“Tanggung jawab yang diemban pada masa Nataru bukanlah tanggung jawab biasa, melainkan tanggung jawab publik dalam skala nasional. Oleh sebab itu, kesiapan operasional pada masa Nataru ini harus berada pada level tertinggi,” tegas Dudy.
Dalam kesempatan tersebut, Dudy juga kembali mengingatkan peristiwa gangguan keamanan terhadap sarana perkeretaapian yang terjadi beberapa bulan lalu. Antara lain insiden kebakaran gerbong. Dalam konteks ini, ia menekankan bahwa aspek keselamatan dan keamanan perkeretaapian tidak hanya berkaitan dengan faktor teknis dan alam semata, namun juga memerlukan kewaspadaan terhadap faktor non teknis, termasuk aspek pengamanan dan ketertiban di lingkungan perkeretaapian.
“Keselamatan perkeretaapian bukan semata-mata tanggung jawab internal pihak PT. KAI, melainkan hasil dari koordinasi lintas sektor. Karena itu, sinergi dengan Kementerian Perhubungan, TNI, Polri, BMKG, BASARNAS, Pemerintah Daerah, serta seluruh pemangku kepentingan harus terus diperkuat, terutama dalam pengambilan keputusan cepat di lapangan,” ucap Menhub.(*)