Pemerintah Janjikan Indonesia Surplus Solar Tahun Ini

Selasa 13-01-2026,11:48 WIB
Reporter : Taufiqur Rahman
Editor : Taufiqur Rahman

HARIAN DISWAY — Pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjanjikan bahwa Indonesia tidak hanya akan menghentikan impor bahan bakar minyak (BBM) jenis solar, tetapi juga berpotensi mencatat surplus sebesar 1,4 juta kiloliter (kl) pada tahun ini.

Bahlil menyebut proyeksi tersebut tercermin dari perhitungan produksi dan konsumsi solar nasional. Pada 2025, konsumsi solar dalam negeri mencapai sekitar 38 juta kl, di mana 5 juta kl di antaranya masih dipenuhi dari impor. Namun, ia menegaskan bahwa produksi solar domestik tahun ini mampu menutup, bahkan melampaui, kebutuhan impor tersebut.

“Impor (solar) kita tinggal 5 juta kl, jadi sudah tertutupi. Bahkan, surplus 1,4 juta kl,” ujar Bahlil di Balikpapan, 12 Januari 2026.

BACA JUGA:Ekonom Petra Analisis Kebijakan Penghentian Impor Solar 2026: Hemat Devisa atau Risiko Fiskal?

Ia kemudian menuturkan dua alasan mengapa Indonesia akan mencapai surplus tersebut. Pertama, pemerintah akan menerapkan kebijakan biodiesel B50 pada tahun ini, yang merupakan kelanjutan dari kebijakan biodiesel B40 di tahun lalu.

Biodiesel B50 sendiri merupakan bahan bakar nabati (BBN) dengan komposisi 50 persen minyak sawit dan 50 persen solar. Jika komposisi minyak sawit semakin besar, maka kebutuhan solar bisa semakin ditekan.


Sebagai bentuk mitigasi, Pertamina telah melakukan alih suplai (RAE) Pertalite dan Biosolar dari IT Lhokseumawe, FT Siantar, dan IT Dumai. -Istimewa-

Kedua, modernisasi Kilang Balikpapan yang diresmikan pada Senin, 12 Januari 2026 turut memperkuat kapasitas produksi domestik. Kilang tersebut ditargetkan mampu memproduksi 1,8 juta kl solar per tahun dan menekan impor hingga Rp14,9 triliun.

BACA JUGA:Purbaya Beberkan Harga Asli Pertalite, Solar, hingga LPG: Negara Tanggung Selisih Puluhan Ribu

“Alhamdulilah atas perintah Bapak Presiden, mulai sekarang yang kita bicarakan ini tidak ada lagi impor solar ke depan,” jelas dia.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa surplus tersebut berlaku untuk solar dengan spesifikasi standar cetane number (CN) 48. Indonesia, lanjut Bahlil, masih akan mengimpor solar dengan spesifikasi CN 51 yang umumnya digunakan sektor industri, meskipun volumenya relatif kecil.

“Sementara (solar) C51, impor kita itu hanya 600 ribu kl. Nanti di semester kedua, saya minta Pertamina untuk membangun agar tidak kita impor,” tutupnya.(*)

Kategori :