Polda Jatim Amankan 10 Pelajar Diduga Hendak Tawuran di Surabaya

Selasa 13-01-2026,14:27 WIB
Reporter : Noor Arief Prasetyo
Editor : Noor Arief Prasetyo

HARIAN DISWAY - Polda Jawa Timur mengamankan 10 pelajar yang diduga hendak melakukan aksi tawuran setelah mendapati konvoi kendaraan bermotor dengan atribut gangster di sekitar kawasan Masjid Al Akbar, Selasa, 13 Januari 2026.

Penindakan tersebut dilakukan Tim Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Jatim sekitar pukul 03.00 WIB saat petugas patroli mendapati empat kendaraan bermotor yang ditumpangi 10 pemuda berboncengan dengan gerak-gerik mencurigakan. Para remaja tersebut rata-rata berusia 17 tahun dan masih berstatus pelajar.

Anggota Tim Perintis Presisi Dirsamapta Polda Jatim Ipda Dheni Okta menjelaskan, petugas langsung menghentikan dan melakukan pemeriksaan terhadap rombongan tersebut sebagai langkah antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami menemukan konvoi empat kendaraan bermotor dengan total 10 pemuda berboncengan. Saat dilakukan pemeriksaan awal, tidak ditemukan senjata tajam,” ujarnya.

BACA JUGA:Nenek Elina Laporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah ke Polda Jatim

BACA JUGA:Polda Jatim Tetapkan WE Tersangka Keempat Perusakan Rumah Nenek Elina

Meski tidak ditemukan senjata tajam, hasil pendalaman petugas menunjukkan adanya indikasi kuat rencana tawuran. Polisi mendapati para pelajar tersebut mengenakan atribut kelompok gangster yang kerap digunakan untuk menunjukkan identitas kelompok tertentu.

Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap ponsel milik para pelajar. Dari hasil pengecekan tersebut, ditemukan sejumlah konten berupa video yang diduga berkaitan dengan aksi tawuran yang pernah atau akan dilakukan oleh kelompok mereka.

“Dari hasil pengecekan ponsel, kami menemukan video yang diduga terkait tawuran serta adanya admin akun gangster. Mereka diduga akan melakukan tawuran di Jalan Lingkar Mas,” imbuh Ipda Dheni.

Berdasarkan temuan tersebut, petugas menduga kuat bahwa rombongan pelajar itu sedang dalam perjalanan menuju lokasi yang telah disepakati untuk melakukan tawuran dengan kelompok lain. Langkah cepat aparat dinilai berhasil mencegah potensi bentrokan yang dapat membahayakan keselamatan para remaja maupun masyarakat sekitar.

BACA JUGA:Adhy Karyono Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Petinggi RS ke Polda Jatim

BACA JUGA:UPDATE Kasus Pengusiran Nenek Elina: Polda Jatim Tangkap Tersangka Ketiga yang Sempat Buron

Selanjutnya, 10 pelajar beserta kendaraan dan barang bukti lainnya diserahkan ke Polsek Jambangan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga akan memanggil orang tua serta pihak sekolah guna dilakukan pembinaan sesuai prosedur hukum yang berlaku, mengingat para terduga masih di bawah umur.

Polda Jatim menegaskan bahwa penanganan kasus yang melibatkan anak akan mengedepankan pendekatan pembinaan dan pencegahan, tanpa mengabaikan aspek penegakan hukum. Aparat berharap langkah ini dapat memberikan efek jera sekaligus menyadarkan para pelajar agar tidak terlibat dalam aksi kekerasan.

Selain itu, Polda Jatim mengimbau peran aktif orang tua, sekolah, serta lingkungan sekitar untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas remaja, khususnya pada jam malam. Pengawasan yang lebih ketat dinilai penting guna mencegah anak-anak terjerumus dalam kelompok gangster dan aksi tawuran yang dapat merusak masa depan mereka. (*)

Kategori :