Di sinilah kesalahan HMZ kedua. Dia tidak memaksa pelaku masuk rumah berkenalan dengan keluarga. Teori kriminologi mengatakan, seseorang yang tidak terawasi orang lain cenderung jadi penjahat. Sebab, merasa bebas tak terpantau. Dalam kriminal, tak ada saksi mata.
Tindakan HMZ itu bisa dimaklumi. Remaja sebenarnya sudah punya insting bahwa kencan pertama langsung touring begitu mungkin ditolak keluarga. Keluarga perdesaan yang tradisional. Tradisional yang sebenarnya aman. Dan, HMZ memaksakan diri.
Berangkatlah mereka. Posisi kemudi pada YDF. Ternyata mereka jalan-jalan ke Kediri. Tanpa tujuan jelas. Cuma putar-putar kota. Model begitu disukai remaja. Kelihatan aneh (bagi orang dewasa), tapi remaja cenderung suka eksplorasi.
Dari Kediri rute mereka ke Batu. Area wisata yang sejuk. Berjarak sekitar 20 kilometer dari Kota Malang. Di Batu mereka juga cuma putar-putar tanpa titik tujuan. Sampai malam.
Malam itu HMZ menginap di rumah kerabatnya di Malang. YDF pulang. Sebab, rumahnya di Malang.
Kamis, 12 Februari 2026, mereka jalan-jalan lagi. Keliling Malang. Sampai, motornya mogok. Diperbaiki YDF tak bisa, lalu dibawa ke bengkel motor. Mereka berpisah pulang ke rumah masing-masing karena servis motor antre dan butuh waktu.
Jumat pagi, 13 Februari 2026, YDF mendatangi rumah kerabat HMZ yang ditempati HMZ. Tapi, lagi-lagi, YDF tidak masuk rumah. Mereka bertemu di suatu tempat tak jauh dari situ. Itulah saat mereka cekcok.
Belum jelas betul penyebab cekcok. Polisi mengatakan, korban meminta pelaku membayar biaya servis motor. Namun, pelaku menolak. Ini soal duit. Mereka pun cekcok.
Mereka kemudian naik kendaraan umum menuju wilayah Jabung, dekat rumah pelaku. Malamnya, sekitar pukul 23.00 WIB, cekcok berlanjut. Akhirnya pelaku membunuh korban dengan cara mencekik di suatu tempat sepi.
AKP Hafiz: ”Setelah pelaku tahu bahwa korban meninggal, ia panik. Lalu, pelaku menelanjangi korban. Ia menyeret, menyembunyikan mayat korban di suatu tempat di pinggir Sungai Kedung Winong.”
Belum diungkap, apakah terjadi pemerkosaan atau tidak. Namun, setelah korban meninggal, pelaku pulang (rumahnya tak jauh dari situ). Ia balik ke TKP lagi membawa cangkul dan dua karung semen.
Tengah malam itu juga pelaku menggali lubang di pinggir sungai, mengubur korban. Dalam galian sekitar setengah meter, secukup jasad korban masuk. Lalu, dilapisi semen. Maksudnya mungkin supaya kuburan jadi permanen. Pelaku pun pulang.
Sabtu dini hari, 14 Februari 2026, di sana hujan deras. Semenan hancur. Galian mungkin terburai air.
Selasa pagi, 17 Februari 2026, mayat korban ditemukan warga pada titik sekitar 500 meter dari TKP penguburan.
AKP Hafiz: ”Sebelum penemuan jenazah, keluarga korban melaporkan kehilangan korban ke Polresta Malang Kota. Akhirnya, korban ditemukan dan kami uji, berkeseseuaian dengan ciri-ciri pada baju korban. Polisi mulai penyelidikan. Pelaku kami tangkap Sabtu, 21 Februari 2026.”
Motor dan HP korban hilang. Diduga dicuri pelaku.