Misteri Tewasnya Pensiunan JICT di Bekasi: Dua Indikator Penting

Jumat 06-03-2026,23:07 WIB
Oleh: Djono W. Oesman

Disebutkan, penjahat tidak dapat melakukan kejahatan tanpa meninggalkan bukti atau jejak. Misalnya, sidik jari, DNA, rambut, keringat, air liur, serat pada pakaian, butiran tanah pada sepatu, atau bentuk tapak dan ukuran sepatu jika pelaku menginjak tanah atau pasir.

Teori itu, saat dicetuskan Locard pada 1910, sudah cukup terperinci. Kemudian, dikembangkan menjadi ilmu kriminal forensik modern oleh para ahli sesudahnya. 

Tim penyelidik elite Polda Metro Jaya kini diterjunkan meneliti kematian Ermanto. Kasus itu menjadi tantangan sekaligus memajukan ilmu polisi untuk mengungkap pembunuhan. Masyarakat mendesak polisi agar cepat mengungkap. (*)

Kategori :