“Bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan hak pekerja yang dilindungi sekaligus instrumen untuk menjaga daya beli masyarakat,” ucapnyi.
BACA JUGA:Khofifah Luncurkan Program MAMA MAU NAIK KELAS, Resmikan Revitalisasi 60 Sekolah
BACA JUGA:Prabowo Bahagia Resmikan SPPG Polri di Palmerah, Puji Inisiatif Kapolri
Untuk memastikan hak tersebut terpenuhi, Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi membuka 54 titik Posko Pelayanan THR Keagamaan di berbagai daerah sejak 26 Februari hingga 17 Maret 2026.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengapresiasi perhatian dan dukungan Gubernur Khofifah terhadap pekerja serta organisasi serikat buruh di Jawa Timur.
“Jawa Timur secara konsisten memberikan dukungan kepada para buruh, khususnya kepada keluarga besar KSPSI di Jawa Timur,” ujarnya.
Menurut Sigit, dukungan pemerintah daerah sangat penting dalam menjaga keharmonisan hubungan industrial sekaligus meningkatkan kesejahteraan para pekerja.
Ia menyebutkan, jumlah anggota KSPSI di Jawa Timur mencapai sekitar 1,1 juta orang. Dengan begitu, memiliki peran strategis dalam ekosistem ketenagakerjaan.
“Ini merupakan kekuatan besar dalam ekosistem ketenagakerjaan. Karena itu dukungan pemerintah daerah sangat berarti bagi para pekerja,” katanya.
Kapolri juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat persatuan di tengah berbagai tantangan global yang tengah dihadapi.
“Dalam situasi global yang penuh tantangan, kita harus tetap bersatu dan saling mendukung agar stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat tetap terjaga,” pungkasnya. (*)