HARIAN DISWAY - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, setelah sebelumnya menjalani tahanan rumah saat momen Idul Fitri, Senin, 23 Maret 2026.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pengalihan jenis penahanan tersebut dilakukan sebagai bagian dari kebutuhan penyidikan yang masih berlangsung. Menurutnya, Yaqut kembali ditempatkan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK setelah sebelumnya sempat dialihkan ke tahanan rumah.
"Hari ini KPK melakukan proses pengalihan jenis penahanan terhadap tersangka YCQ dari tahanan rumah untuk kembali menjadi tahanan Rutan KPK," kata Budi dalam keterangannya.
Dalam proses pengalihan tersebut, Yaqut diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu. Pemeriksaan dilakukan oleh tim dokter di RS Bhayangkara TK. I R Said Sukanto, Jakarta Timur sebagai prosedur standar sebelum penempatan kembali ke rutan.
BACA JUGA:KPK Optimistis Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas Ditolak Hakim PN Jakarta Selatan
"Untuk saat ini, pemeriksaan kesehatan oleh dokter masih berlangsung. Kita sama-sama tunggu hasil tes kesehatan ini," ujarnya.
Sementara itu, kabar keluarnya Yaqut dari Rutan KPK sebelumnya mencuat saat momen Idul Fitri. Informasi tersebut disampaikan oleh Silvia Rinita Harefa, istri eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer, yang saat itu membesuk suaminya di rutan.
Silvia mengaku tidak melihat Yaqut berada di dalam rutan saat kunjungan tersebut. Ia mendapatkan informasi bahwa Yaqut telah keluar sejak Kamis malam menjelang Hari Raya Idul Fitri.
"Tadi sih sempat enggak ngelihat Gus Yaqut ya. Infonya sih katanya keluar hari Kamis malam," kata Silvia kepada wartawan.
BACA JUGA:Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK Tegaskan Siap Hadapi Gugatan Status Tersangka Kasus Kuota Haji
BACA JUGA:Gus Yaqut Jalani Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Ia menambahkan bahwa informasi yang beredar di dalam rutan menyebut Yaqut akan menjalani pemeriksaan, sehingga tidak terlihat saat pelaksanaan salat Id. Namun hal itu menimbulkan pertanyaan di kalangan penghuni rutan.
“Iya, sebelum hari Jumat ya kalau enggak salah. Infonya sih katanya mau diriksa ke depan, tapi salat Id kata orang-orang dalam ya, enggak ada, beliau nggak ada,” ujarnya.
Menurut Silvia, banyak pihak di dalam rutan mempertanyakan alasan keluarnya Yaqut menjelang malam takbiran, karena dianggap tidak lazim jika pemeriksaan dilakukan pada waktu tersebut.