JAKARTA, HARIAN DISWAY - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyatakan persiapan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) berbasis komputer telah mencapai tahap akhir.
Mu'ti menjelaskan, kesiapan tersebut telah mencakup aspek teknis, infrastruktur, hingga mekanisme pelaksanaannya.
"Sekolah-sekolah yang tidak atau belum punya komputer kita atur sedemikian rupa supaya bisa pinjam di sekolah lain yang tidak menyelenggarakan TKA," ucapnya, dikutip pada Sabtu, 4 April 2026.
BACA JUGA:Kemendikdasmen Tambah Anggaran 2026 untuk Revitalisasi Sekolah, Digitalisasi dan Kesejahteraan Guru
BACA JUGA:TKA SD hingga SMP 2025 Mulai Digelar Besok, Kemendikdasmen Tegaskan Bukan Penentu Kelulusan
Ia juga menyampaikan bahwa TKA berbasis komputer akan diikuti oleh siswa kelas 6 SD dan kelas 9 SMP di seluruh Indonesia. Sistem ini dirancang untuk mengukur capaian akademik peserta didik secara lebih objektif dan terstandar.
Selain itu, Mendikdasmen mengibau siswa serta orang tua agar tidak mencemaskan TKA sebab test tersebut bukan penentu kelulusan.
Penilaian test tersebut hanya mencakup Bahasa Indonesia dan Matematika, sementara ketentuan lainnya tetap menjadi kewenangan satuan pendidikan masing-masing.
BACA JUGA:Antisipasi Kendala, Kemendikdasmen Jadwalkan Tes Kemampuan Akademik Susulan
BACA JUGA:Program Deep Learning Kemendikdasmen Dinilai Baik, Surveinya 75,1 Persen
Dalam pelaksanaannya, Kemendikdasmen mengusung tagline "Jujur dan Gembira" sebagai dasar penyelenggaraan. Hal ini diharapkan mampu menciptakan suasana ujian yang kondusif sekaligus menjunjung integritas.
Mu'ti menegaskan akan memberikan sanksi tegas bagi siswa yang melakukan kecurangan dalam pelaksanaan tes.
"Kita tegas ya prinsipnya, kalau ada murid yang curang atau sekolah yang curang, maka langsung kita nol kan nilainya, karena yang utama tentu saja kejujuran," ujarnya.
BACA JUGA:Kemendikdasmen Dorong Digitalisasi Pembelajaran
BACA JUGA:Dana PIP 2025 Cair Tahap 2, Cek Status Penerima di pip.kemendikdasmen.go.id