Dengan fakta itu, tentu sulit membuat kapasitas usaha KMP bisa besar. Sebab, rata-rata desa di Indonesia hanya memiliki 1.000 hingga 2.500 penduduk per desa. Bahkan, banyak desa di luar Jawa yang hanya memiliki penduduk 200–300 jiwa.
Jika diasumsikan setiap penduduk membelanjakan semua kebutuhannya di KMP, berarti setiap penduduk berbelanja semua kebutuhan Rp 600.000-an per bulan –sesuai garis kemiskinan– maka total belanja penduduk desa sebulan berkisar Rp600 juta–Rp1,5 miliar per bulan. Realisasinya pasti lebih rendah. Sebab, tidak semua kebutuhan penduduk bisa dibelanjakan di KMP.
Dengan omzet itu, dengan asumsi margin bersih adalah 10 persen, KMP diperkirakan hanya akan memperoleh pendapatan Rp60 juta hingga Rp150 juta per bulan. Setelah dikurangi biaya operasional 30–40 persen, keuntungan bersih setiap KMP hanya akan berkisar Rp35 juta–Rp 100 juta per bulan.
BACA JUGA:Pelindungan Merek Kolektif Jadi Fondasi Ekonomi Koperasi Merah Putih
BACA JUGA:Koperasi Merah Putih Masuk Program Prioritas, Menkop Sebut Ada Stimulus Fiskal
Hitungan itu adalah hitungan optimistis. Bahwa semua warga desa atau kelurahan akan membelanjakan semua kebutuhannya pada KMP.
Faktanya, di setiap desa/kelurahan sudah berdiri puluhan toko kelontong dan minimarket. Karena itu, jika pada akhirnya berbagi pasar 50 persen pada toko kelontong dan minimarket, berarti omzet KM akan separuh saja. Labanya pun begitu.
Lalu, apa feasible secara bisnis, sementara investasi dan modal kerjanya saja mencapai Rp4 miliar hingga Rp5 miliar? Itulah tantangan riil KMP di desa atau kelurahan nanti.
Itu belum hitungan sumber daya manusia (SDM) KMP. Siapa yang akan mengelola KMP? Adakah perangkat atau warga desa/kelurahan yang punya pengalaman cukup dan mau menjadi pengelola KMP?
BACA JUGA:Kanang: Koperasi Merah Putih Jangan Jadi Rumah Kosong
BACA JUGA:Prabowo: Koperasi Merah Putih Simbol Kemerdekaan Ekonomi Rakyat
Mengaca pada program-program koperasi sebelumnya –mulai KUD, koperasi wanita (kopwan), koperasi fungsional– tampaknya sangat sulit mencari SDM pengelola KMP yang memiliki kemampuan manajerial bisnis yang baik.
Itulah kendala berbagai program gerakan ekonomi desa berbasis koperasi yang sudah berkali-kali dibuat. Banyak kopwan di Jawa Timur yang mati suri. Sebagian besar tidak berkembang. Bahkan, banyak yang asetnya tidak bergerak dari jumlah hibah dari Pemprov Jatim.
Padahal, kopwan diharapkan bisa dikelola secara profesional dan dapat berkembang. Hibah dari Pemprov Jatim diharapkan bisa menstimulasi para anggota untuk menyimpan dan mengambil kredit dari kopwan sehingga asetnya terus meningkat.
Kendala utama pengembangan koperasi berbasis desa –termasuk KMP– tidak berbeda dengan kopwan dan koperasi fungsional, yaitu sumber daya manusia (SDM) yang tidak memadai. Para pengelola tidak memiliki skill manajerial pengelolaan unit usaha. Karena itu, koperasi dikelola tidak secara profesional.
Itu ditambah dengan kuatnya faktor psikologis pengelola kopwan dan koperasi fungsional dengan kepala desa. Dampaknya, banyak dana koperasi yang tidak berkembang karena nyantol di pengurus dan aparat desa/kelurahan.