HARIAN DISWAY - Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Jatim mengamankan dua pengguna narkotika jenis sabu-sabu asal Lumajang, yakni S, 61 dan B, 46. Yang mengejutkan, salah satu dari mereka diketahui berstatus sebagai Kepala Desa di wilayah Kabupaten Lumajang.
Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Jules Abraham Abast mengatakan bahwa keduanya dikategorikan sebagai penyalahguna narkotika untuk diri sendiri berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam dan gelar perkara. "Berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara, keduanya dikategorikan sebagai penyalahguna narkotika untuk diri sendiri," ujar Jules, Selasa, 14 April 2026. BACA JUGA:Polisi Gerebek Pengedar Sabu di Bangkalan Kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Kabupaten Lumajang. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti petugas melalui pendalaman di lapangan. Saat penangkapan, polisi menemukan alat yang diduga untuk mengonsumsi sabu-sabu. Hasil tes urine kedua terduga pelaku juga menunjukkan positif mengandung zat narkotika. Kedua pengguna tersebut diketahui mengonsumsi barang haram secara bersama-sama sebelum akhirnya diringkus oleh petugas Ditreskoba Polda Jatim. Mereka berasal dari Desa Kedawung, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang. Setelah penangkapan, Polda Jatim berkoordinasi dengan Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNNP Jatim guna menentukan langkah penanganan yang tepat bagi kedua warga Lumajang tersebut. Hasil asesmen merekomendasikan rehabilitasi rawat inap di Pusat Rehabilitasi Nawasena dengan durasi waktu yang berbeda bagi masing-masing individu. Pendekatan ini mengedepankan pemulihan kesehatan daripada hukuman penjara. S, 61 dijadwalkan menjalani rehabilitasi selama sekitar tiga bulan, sementara B, 46, diwajibkan menjalani proses pemulihan selama enam bulan. Durasi berbeda ini disesuaikan dengan tingkat ketergantungan masing-masing. Penanganan ini mengacu pada Pasal 54 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 serta Peraturan Bersama terkait penanganan pecandu narkotika ke lembaga rehabilitasi. Pendekatan ini memberikan kesempatan kedua bagi para penyalahguna untuk pulih. Jules menambahkan bahwa pendekatan rehabilitasi merupakan langkah penting untuk memutus rantai ketergantungan dan mencegah dampak sosial yang lebih luas. Rehabilitasi dinilai lebih efektif daripada hukuman penjara untuk kasus penyalahgunaan. Fakta bahwa seorang kepala desa terlibat dalam penyalahgunaan narkotika menjadi perhatian serius. Seharusnya sebagai pemimpin di tingkat desa, ia menjadi panutan bagi warganya, bukan justru terjerumus dalam barang haram. Polda Jatim mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya narkotika serta berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari peredaran gelap. Masyarakat diharapkan tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan. "Penyalahgunaan narkotika bukan solusi, melainkan awal dari berbagai persoalan yang dapat merusak masa depan," pungkas Jules. BACA JUGA:Bandar Sabu Tulungagung Digulung, Polisi Sita 251,17 Gram Kasus ini menjadi pengingat bahwa penyalahgunaan narkotika tidak mengenal status sosial. Siapapun, termasuk pejabat publik sekalipun, dapat terjerumus jika tidak memiliki kesadaran dan ketahanan diri yang kuat. (*) *) Mahasiswa MBKM, Program Studi Sastra Indonesia, Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya.Kades di Lumajang Ketagihan Sabu
Selasa 14-04-2026,17:01 WIB
Reporter : Alizatul Hafizah*
Editor : Noor Arief Prasetyo
Kategori :
Terkait
Selasa 14-04-2026,17:01 WIB
Kades di Lumajang Ketagihan Sabu
Senin 16-03-2026,11:00 WIB
Pelantikan Dekopinwil Jatim, Khofifah Tekankan Koperasi Perkuat Ekonomi Kerakyatan
Jumat 13-03-2026,19:33 WIB
Program 'Mudik Tertib Berhadiah', Ditlantas Polda Jatim Rangkul 607 Awak Bus Bungurasih
Kamis 05-03-2026,20:41 WIB
Membeludak, Puluhan Warga Serbu SIM Keliling Polda Jatim saat Ngabuburit di Masjid Al Akbar
Kamis 05-03-2026,14:47 WIB
Diduga Gunakan Ijazah palsu, Anggota DPRD Kabupaten Kediri Dilaporkan ke Polda Jatim
Terpopuler
Selasa 14-04-2026,07:59 WIB
Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi FH UI di Grup Chat, 16 Orang Disanksi
Selasa 14-04-2026,18:05 WIB
Prediksi Skor Liverpool vs PSG: Kondisi Kedua Tim dan Perkiraan Line Up
Selasa 14-04-2026,08:31 WIB
Viral Pelecehan Verbal Mahasiswa FH UI di Grup Chat, BEM Pastikan Identitas Penyebar Bukan Pelaku
Selasa 14-04-2026,07:17 WIB
Rating Pemain Man United yang Keok Lawan Leeds 1-2, Belakang Diobok-Obok
Selasa 14-04-2026,18:16 WIB
Prediksi Skor Atletico Madrid vs Barcelona: Update Kondisi, Head to Head, dan Perkiraan Line Up
Terkini
Rabu 15-04-2026,05:39 WIB
Atletico Madrid vs Barcelona 1-2 (Agg 3-2), Blaugrana Tersingkir dari Liga Champions
Rabu 15-04-2026,05:33 WIB
Stok Terbatas Jadi Andalan Pebisnis Gaet Konsumen
Rabu 15-04-2026,04:39 WIB
Liverpool vs PSG 0-2 (Agg. 0-4), Ousmane Dembele Jadi Mimpi Buruk The Reds
Rabu 15-04-2026,04:33 WIB
Viral, 16 Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Peleceh Seks: Rusak sebelum Mentas
Selasa 14-04-2026,23:50 WIB