HARIAN DISWAY - Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Jatim mengamankan dua pengguna narkotika jenis sabu-sabu asal Lumajang, yakni S, 61 dan B, 46. Yang mengejutkan, salah satu dari mereka diketahui berstatus sebagai Kepala Desa di wilayah Kabupaten Lumajang.
Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Jules Abraham Abast mengatakan bahwa keduanya dikategorikan sebagai penyalahguna narkotika untuk diri sendiri berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam dan gelar perkara. "Berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara, keduanya dikategorikan sebagai penyalahguna narkotika untuk diri sendiri," ujar Jules, Selasa, 14 April 2026. BACA JUGA:Polisi Gerebek Pengedar Sabu di Bangkalan Kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Kabupaten Lumajang. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti petugas melalui pendalaman di lapangan. Saat penangkapan, polisi menemukan alat yang diduga untuk mengonsumsi sabu-sabu. Hasil tes urine kedua terduga pelaku juga menunjukkan positif mengandung zat narkotika. Kedua pengguna tersebut diketahui mengonsumsi barang haram secara bersama-sama sebelum akhirnya diringkus oleh petugas Ditreskoba Polda Jatim. Mereka berasal dari Desa Kedawung, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang. Setelah penangkapan, Polda Jatim berkoordinasi dengan Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNNP Jatim guna menentukan langkah penanganan yang tepat bagi kedua warga Lumajang tersebut. Hasil asesmen merekomendasikan rehabilitasi rawat inap di Pusat Rehabilitasi Nawasena dengan durasi waktu yang berbeda bagi masing-masing individu. Pendekatan ini mengedepankan pemulihan kesehatan daripada hukuman penjara. S, 61 dijadwalkan menjalani rehabilitasi selama sekitar tiga bulan, sementara B, 46, diwajibkan menjalani proses pemulihan selama enam bulan. Durasi berbeda ini disesuaikan dengan tingkat ketergantungan masing-masing. Penanganan ini mengacu pada Pasal 54 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 serta Peraturan Bersama terkait penanganan pecandu narkotika ke lembaga rehabilitasi. Pendekatan ini memberikan kesempatan kedua bagi para penyalahguna untuk pulih. Jules menambahkan bahwa pendekatan rehabilitasi merupakan langkah penting untuk memutus rantai ketergantungan dan mencegah dampak sosial yang lebih luas. Rehabilitasi dinilai lebih efektif daripada hukuman penjara untuk kasus penyalahgunaan. Fakta bahwa seorang kepala desa terlibat dalam penyalahgunaan narkotika menjadi perhatian serius. Seharusnya sebagai pemimpin di tingkat desa, ia menjadi panutan bagi warganya, bukan justru terjerumus dalam barang haram. Polda Jatim mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya narkotika serta berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari peredaran gelap. Masyarakat diharapkan tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan. "Penyalahgunaan narkotika bukan solusi, melainkan awal dari berbagai persoalan yang dapat merusak masa depan," pungkas Jules. BACA JUGA:Bandar Sabu Tulungagung Digulung, Polisi Sita 251,17 Gram Kasus ini menjadi pengingat bahwa penyalahgunaan narkotika tidak mengenal status sosial. Siapapun, termasuk pejabat publik sekalipun, dapat terjerumus jika tidak memiliki kesadaran dan ketahanan diri yang kuat. (*) *) Mahasiswa MBKM, Program Studi Sastra Indonesia, Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya.Kades di Lumajang Ketagihan Sabu
Selasa 14-04-2026,17:01 WIB
Reporter : Alizatul Hafizah*
Editor : Noor Arief Prasetyo
Kategori :
Terkait
Sabtu 25-04-2026,20:12 WIB
Penggerebekan MinyaKita Tak Sesuai Takaran, Manajemen Akui Kelalaian Karyawan
Rabu 15-04-2026,18:09 WIB
Polda Jatim Bongkar Penyelundupan Komodo di Tanjung Perak, Enam Tersangka Diamankan
Selasa 14-04-2026,17:01 WIB
Kades di Lumajang Ketagihan Sabu
Senin 16-03-2026,11:00 WIB
Pelantikan Dekopinwil Jatim, Khofifah Tekankan Koperasi Perkuat Ekonomi Kerakyatan
Jumat 13-03-2026,19:33 WIB
Program 'Mudik Tertib Berhadiah', Ditlantas Polda Jatim Rangkul 607 Awak Bus Bungurasih
Terpopuler
Senin 04-05-2026,09:18 WIB
Cristian Chivu Ukir Sejarah! Debut Langsung Bawa Inter Milan Scudetto
Senin 04-05-2026,16:04 WIB
Jonathan David Diminati Aston Villa dan Fenerbahce, Masa Depan di Juventus Masih Tanda Tanya
Selasa 05-05-2026,05:45 WIB
Luciano Spalletti Sesali Hasil Imbang Juventus vs Verona, Sebut Anak Asuhnya Kehilangan Fokus
Selasa 05-05-2026,06:49 WIB
Rating Pemain Man City Usai Ditahan Everton 3-3: Doku Bersinar, Lini Belakang Bermasalah
Senin 04-05-2026,15:04 WIB
Google Hadirkan Gemini ke Mobil untuk Pengalaman Berkendara, Asisten AI Lebih Canggih Gantikan Assistant
Terkini
Selasa 05-05-2026,09:00 WIB
Pameran Seni Rupa JAMAN SEMONO, Ajang Nostalgia Alumni PGRI Adi Buana Surabaya
Selasa 05-05-2026,08:56 WIB
Juara Surabaya Tourism Awards (STA) 2026: Kampung Jelita Jadi Kampung Mandiri, Manfaatkan Barang Bekas
Selasa 05-05-2026,08:30 WIB
Lirik dan Terjemahan Lagu CHOOM Milik BABYMONSTER, Ajak Penggemar Kuasai Panggung!
Selasa 05-05-2026,08:25 WIB
Cheng Yu Pilihan Peneliti Senior NCSTT ITB Agus Purwadi: Feng Nian Yu Huang Nian Gu
Selasa 05-05-2026,08:00 WIB