Krisis Sunyi Kampus Swasta

Rabu 15-04-2026,06:33 WIB
Oleh: Eko Ernada*

Negara berperan sebagai regulator sekaligus penyedia sumber daya strategis, sedangkan universitas, baik negeri maupun swasta, mengembangkan diferensiasi akademik dan inovasi kelembagaan.

Indonesia tampaknya sedang memasuki fase transisi menuju sistem pendidikan tinggi yang lebih kompetitif dan terdiferensiasi. Dalam jangka panjang, tantangan kebijakan tidak sekadar mempertahankan setiap institusi yang ada, tetapi merancang ekosistem pendidikan tinggi yang memungkinkan berbagai jenis universitas berkembang sesuai dengan kekuatan masing-masing.

Krisis sunyi yang dialami sebagian perguruan tinggi swasta pada akhirnya bukan hanya persoalan kelemahan institusi tertentu. Ia merupakan refleksi dari perubahan struktural dalam sistem pendidikan tinggi Indonesia. 

Masa depan pendidikan tinggi nasional tidak hanya ditentukan oleh jumlah universitas yang dimiliki, tetapi juga oleh kemampuan sistem tersebut membangun institusi yang relevan, adaptif, dan berdaya saing dalam ekonomi pengetahuan abad ke-21. (*)

*) Eko Ernada adalah wakil rektor Universitas Nahdlatul Ulama Kalimantan Timur.

 

Kategori :