PKPI Gelar Pelatihan Kurator di Surabaya, Tekankan Integritas dan Standar Etik

Selasa 21-04-2026,20:48 WIB
Reporter : Noor Arief Prasetyo
Editor : Noor Arief Prasetyo

SURABAYA, HARIAN DISWAY  — Perserikatan Kurator dan Pengurus Indonesia (PKPI) kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas profesi dengan menggelar Pelatihan Profesi Kurator dan Pengurus Angkatan II Tahun 2026 untuk kelas Surabaya.

Ketua Umum PKPI, Albert Riyadi Suwono, menegaskan bahwa pelatihan ini merupakan syarat wajib bagi siapa pun yang ingin berkarier sebagai kurator maupun pengurus. Menurutnya, profesionalisme dalam bidang ini tidak hanya ditentukan oleh pemahaman teknis, tetapi juga integritas pribadi.

“Untuk menjadi kurator dan pengurus, seseorang wajib mengikuti pendidikan profesi. Kami berkomitmen setiap tahun menyelenggarakan pelatihan ini untuk mencetak kurator yang handal dan profesional,” ujarnya, Selasa, 21 April 2026.

Antusiasme peserta terlihat tinggi. Dari kuota 50 orang yang disediakan, jumlah pendaftar mencapai 51 orang yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia, mulai dari Jakarta, Medan, Pontianak, Pangkalpinang, Bali, hingga Balikpapan. Hal ini menunjukkan meningkatnya minat terhadap profesi kurator yang memiliki peran penting dalam proses kepailitan dan pengurusan aset.

BACA JUGA:PCU dan PKPI Siapkan Generasi Baru Berintegritas Lewat Pelatihan Dasar Profesi Kurator

BACA JUGA:Prabowo Upayakan Karyawan Sritex Bisa Bekerja Lagi, Tim Kurator Sedang Nego Dengan Investor Baru

Albert menekankan bahwa tantangan terbesar dalam mencetak kurator profesional bukan hanya pada penguasaan ilmu, tetapi juga pada aspek moral dan etika. Oleh karena itu, PKPI tidak hanya memberikan materi teknis, tetapi juga menanamkan nilai integritas kepada seluruh peserta.

Selain pelatihan di Surabaya, PKPI juga merencanakan kegiatan serupa di Jakarta pada Agustus 2026 dengan dukungan Kementerian Hukum. Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia di bidang kurator dan pengurus.

Di sisi lain, dinamika organisasi profesi juga menjadi perhatian. Albert menilai perlu adanya pengaturan dalam pembentukan organisasi untuk mencegah konflik kepentingan serta menjaga standar etik profesi.

Pandangan serupa disampaikan Anggota Dewan Penasihat PKPI, Hermawi Taslim. Ia menegaskan pentingnya menjaga mutu dan standar profesi di tengah persaingan antarorganisasi.

BACA JUGA:Kurator Negara BHP Surabaya Beri Peringatan Pengosongan Obyek Kepailitan di Sumbawa Besar

BACA JUGA:Kurator BHP Surabaya Gali Potensi Harta Pailit PT RRI

“Yang paling penting adalah menjaga mutu dan standar. Biarkan pasar yang menilai, tapi organisasi harus memastikan kualitas anggotanya,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya penguatan dewan etik agar pelanggaran dapat dicegah sejak dini sebelum berdampak pada publik. Menurutnya, profesi kurator harus memiliki standar etik yang kuat agar tidak mengalami degradasi seperti yang terjadi di beberapa bidang lain.

PKPI pun berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas anggotanya melalui pelatihan berkelanjutan serta membuka peluang pembelajaran internasional, guna menjaga marwah dan profesionalisme profesi kurator di Indonesia. (*)

Kategori :