Asosiasi Minta Pajak Motor Listrik Ditinjau Ulang

Kamis 23-04-2026,14:15 WIB
Reporter : Edi Susilo
Editor : Taufiqur Rahman

JAKARTA, HARIAN DISWAY - Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) berharap pemberlakukan pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ditinjau ulang

Aismoli menilai, kebijakan yang tertuang dalam Permendagri Nomor 11 Tahun 2026 itu bakal mempengaruhi penjualan motor listrik. Menurut mereka, selama ini konsumen sangat mempertimbangkan harga sebelum memutuskan untuk berpindah dari motor BBM ke listrik. 

”Bagi kami, kebijakan ini berpotensi mempengaruhi industri kendaraan listrik di Indonesia,” kata Ketua Umum Aismoli Budi Setiyadi, Kamis. Dengan pemberlakukan kebijakan itu, maka privilege yang selama ini dimiliki motor listrik tak akan ada lagi. 

Selama ini aspek harga dan biaya kepemilikan masih menjadi modal utama orang memilih motor listrik. Pemberlakukan pajak ini berpotensi menaikan biaya yang harus dikeluarkan untuk membeli motor listrik. 

BACA JUGA:Pemprov Jatim Siapkan Pajak PKB dan BBNKB Untuk Mobil Listrik

BACA JUGA:Cara Bayar Pajak Motor Lewat Aplikasi SIGNAL saat Samsat Libur, Solusi STNK Mati saat Mudik

Budi juga menilai kebijakan Permendagri 11/2026 ini rentan. Lantaran mekanisme pengenaan pajak nantinya akan diatur oleh masing-masing pemerintah daerah. Ini tentu berpotensi menimbulkan perbedaan kebijakan antar daerah. ”Karena itu, kami berharap pemerintah daerah dapat memberikan relaksasi atau kelonggaran, misalnya tidak mengenakan tarif secara maksimal,” paparnya. 


5 Motor Listrik Paling Awet 2026, Cocok untuk Mobilitas Kota-@uwinfly.id-Instagram

Saat ini, penetrasi sepeda motor listrik di Indonesia saat ini masih sangat kecil jika dibandingkan dengan penjualan mobil listrik

Apalagi, jika dibandingkan dengan jumlah pengguna sepeda motor bensin. ”Motor listrik masih di bawah satu persen,” paparnya.

BACA JUGA:Adu Hemat Biaya Servis Motor Listrik vs Motor Bensin dalam 1 Tahun 

Dengan penetrasi yang masih sangat rendah tersebut, Aismoli menilai kontribusi dari sisi pajak juga kemungkinan belum terlalu besar untuk motor listrik. ”Karena itu, kami berharap ada kebijaksanaan dari pemerintah daerah untuk tetap memberikan keringanan bagi sepeda motor listrik, agar masyarakat yang ingin beralih masih tetap mendapatkan benefit,” paparnya. 

Pada prinsipnya, Aismoli berharap kebijakan perpajakan daerah tetap berpihak pada upaya percepatan adopsi kendaraan listrik. Khususnya sepeda motor listrik, karena hal ini merupakan bagian dari langkah besar untuk mendukung efisiensi energi dan ketahanan energi nasional.(*)

 

Kategori :