Inilah Tujuh Jurus BI Jaga Rupiah

Rabu 06-05-2026,17:05 WIB
Reporter : Revaldhy Taufiqur Rohman
Editor : Magang Kemenagker

HARIAN DISWAY – Nilai tukar rupiah jadi perhatian serius pemerintah. Bank Indonesia (BI) pun menyiapkan tujuh langkah sekaligus untuk menjaga stabilitasnya terhadap dolar AS.

Gubernur BI Perry Warjiyo memaparkan langsung strategi tersebut saat bertemu Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan pada Selasa, 5 Mei 2026.

“Kami melaporkan kepada Pak Presiden, dan Pak Presiden merestui serta memberikan penguatan terhadap tujuh langkah penting ini agar rupiah tetap kuat dan stabil,” ujar Perry.


Gubernur BI Perry Warjiyo memaparkan langsung strategi penguatan Rupiah saat bertemu Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan pada Selasa, 5 Mei 2026-Bakom RI-

Langkah pertama, BI akan terus melakukan intervensi di pasar valuta asing, baik melalui pasar spot maupun transaksi derivatif seperti Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), di dalam dan luar negeri. Dengan cadangan devisa mencapai USD 148,2 miliar per akhir Maret, ruang intervensi dinilai masih memadai.

BACA JUGA:Rupiah Melemah ke Rp17.400 per Dolar AS, Bank Indonesia Intervensi Pasar

BACA JUGA:FGD Bank Indonesia, Akademisi, dan Peneliti di Palembang (3): Ketika Sistem Pembayaran Online Makin Populer

Kedua, BI mengandalkan instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) untuk menarik kembali arus modal asing. Dengan meningkatnya minat investor, permintaan terhadap rupiah diharapkan ikut terdorong.

Ketiga, koordinasi dengan pemerintah diperkuat melalui pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder. Sepanjang tahun berjalan, BI telah menggelontorkan Rp123,1 triliun untuk menjaga stabilitas pasar keuangan.

Keempat, BI bersama Kementerian Keuangan menjaga likuiditas perbankan tetap longgar serta memastikan pertumbuhan uang primer (M0) tetap tinggi. Terakhir, M0 tercatat tumbuh 14,1 persen secara tahunan.


Pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan tim ekonomi di Kompleks Istana Kepresidenan pada Selasa, 5 Mei 2026-Bakom RI-

Kelima, pembatasan pembelian dolar AS diperketat. Batas pembelian tunai diturunkan dari USD 100 ribu menjadi USD 50 ribu per orang per bulan. Bahkan, untuk transaksi di atas USD 25 ribu, diwajibkan memiliki underlying.

BACA JUGA:FGD Bank Indonesia, Akademisi, dan Peneliti di Palembang (4-Habis): Komunikasi Menyikapi Ancaman Global

BACA JUGA:FGD Bank Indonesia, Akademisi, dan Peneliti di Palembang (2): Perubahan Paradigma Griya Kain Tuan Kentang

Keenam, BI memperkuat intervensi di pasar offshore melalui instrumen non-deliverable forward (NDF). Bank domestik juga akan diberi ruang untuk menjual NDF di pasar luar negeri guna menambah pasokan valuta asing.

Kategori :