Pembangunan Nir-Pemerataan, Siapa Diuntungkan?

Sabtu 09-05-2026,04:33 WIB
Oleh: Umar Sholahudin*

Sementara itu, terkait dengan kinerja Indeks Gini pun, narasinya hampir sama: ketimpangan sosial menurun. Rasio Gini pada September 2025 tercatat sebesar 0,363, turun dari 0,375 pada Maret 2025 dan 0,381 pada September 2024. 

Meski ketimpangan di wilayah perkotaan (0,395 pada Maret) umumnya lebih tinggi daripada perdesaan (0,299 pada Maret), indeks ketimpangan (Rasio Gini) pun diklaim mengalami perbaikan.

Narasi itu secara sepintas menunjukkan bahwa pembangunan berjalan ke arah yang positif dan stabil. Angka statistik menjadi ”etalase keberhasilan” pembangunan yang ditampilkan kepada publik. 

Namun, persoalannya terletak pada kecenderungan pemerintah yang terlalu mengandalkan angka-angka statistik sebagai indikator keberhasilan, tanpa disertai analisis yang mendalam mengenai dampak nyata terhadap kehidupan masyarakat. 

Kondisi itu dapat disebut sebagai ”statistik nir-substansi”. Data kuantitatif tampak impresif, tetapi gagal menjelaskan realitas sosial secara utuh. Angka-angka tersebut tidak selalu mencerminkan kualitas kesejahteraan, akses terhadap sumber daya, maupun keadilan distribusi.

ANTITESIS CELIOS  

Narasi optimistis pemerintah tersebut mendapat tantangan (antitesis) dari kajian Center of Economics and Law Studies (CELIOS) dalam laporan bertajuk Republik Oligarki: Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026. Kajian itu menunjukkan bahwa di balik pertumbuhan ekonomi yang positif, terdapat persoalan ketimpangan yang serius dan cenderung menguat. 

Pemerintah sepertinya tidak seharusnya berbangga diri dengan capaian kinerja di atas. Capaian statistikal yang impresif mendapat ”antitesis” dari CELIOS. CELIOS men-challenge narasi memukau dari pemerintah. Sebut saja, misalnya, pemerintah masih bangga dengan pertumbuhan ekonomi yang mencapai angka 5,11 persen. Pertanyaannya, selama ini sebenarnya siapa yang menikmati pertumbuhan ekonomi itu? 

Hasil kajian CELIOS  yang baru dipublikasi April 2026 itu menyebutkan bahwa pembangunan Indonesia masih diwarnai dengan masalah ketimpangan sosial-ekonomi yang cukup akut. 

Kekayaan dan akses sumber daya terkonsentrasi pada segelintir orang, sedangkan sebagian besar masyarakat harus berjuang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan sulit meningkatkan taraf hidupnya. 

CELIOS mengungkap bahwa kekayaan di Indonesia sangat terkonsentrasi. Sebanyak 50 orang terkaya menguasai kekayaan yang setara dengan 55 juta penduduk. Bahkan, kekayaan kelompok superkaya bertambah sekitar Rp9,36 juta per menit. 

Sebagian besar kekayaan tersebut (sekitar 58 persen) berasal dari sektor ekstraktif yang mengeksploitasi sumber daya alam.

Dalam periode 2019–2025, kekayaan 50 orang terkaya meningkat hampir dua kali lipat, dari sekitar Rp2.508 triliun menjadi Rp4.651 triliun. Fakta itu menunjukkan bahwa beberapa orang superkaya di Indonesia bisa bertambah ribuan triliun harta kekayaannya hanya dalam waktu yang relatif singkat. 

Di sisi lain, ratusan juta rakyat Indonesia sulit mendapatkan kerja karena kelangkaan lapangan pekerjaan. Janji 19 juta lapangan pekerjaan masih sebatas omon-omon. Kalaupun mereka mendapatkan pekerjaan, pendapatan yang diterima jauh dari kebutuhan basic need-nya. 

Fakta itu menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi yang tinggi tidak secara otomatis menciptakan pemerataan, tetapi justru memperlebar jurang ketimpangan.

KRITIK ATAS PARADIGMA PERTUMBUHAN

Kategori :