Denda KTP dan Fotokopi yang Abadi

Minggu 10-05-2026,06:24 WIB
Oleh: Teddy Afriansyah*

Ilusi Identitas Digital di Era Canggih

Narasi modernisasi pemerintahan terus digaungkan lewat program ambisius bernama identitas kependudukan digital. Kampanye besar digalakkan agar penduduk segera bermigrasi penuh memakai aplikasi ponsel pintar. 

Harapannya bertumpu pada hilangnya ketergantungan masyarakat pada kepingan plastik kaku. Bentuk identitas diletakkan dalam genggaman layar digital bernilai kepraktisan tinggi sekaligus aman.

BACA JUGA:Heboh Warga Israel Bisa Dapat KTP Cianjur dan Jadi WNI, Ditjen Dukcapil Pastikan Palsu

BACA JUGA:Mulai 2026, Beli Elpiji 3kg Wajib Tunjukkan KTP

Gagasan futuristis tertulis indah di atas lembaran kertas hasil rapat birokrasi. Fakta lapangan membuktikan program kebanggaan tersebut layu sebelum sempat memekarkan kelopaknya. Aplikasi mahal dalam gawai masyarakat sekadar menjadi pajangan tanpa fungsi nyata. 

Ketika warga mendatangi loket pelayanan administrasi, petugas tetap bersikeras meminta bukti otentik. Benda fisik kartu tetap menjadi primadona utama syarat mengurus berkas.

Aplikasi penyedot anggaran raksasa tidak diakui oleh para pemegang stempel. Kegagalan sinkronisasi antarlembaga menjadi tontonan konyol harian di tengah publik. 

Kementerian pusat menggembar-gemborkan keberhasilan era digitalisasi, sedangkan instansi pelaksana mempertahankan pola lama. Kondisi berlawanan menampilkan ironi memilukan sepanjang sejarah pelayanan sipil Nusantara.

Negara berteriak nyaring soal kas tekor, padahal pemerintah sendiri gagal menyelaraskan ekosistemnya. Jika program aplikasi benar-benar berfungsi maksimal, ketiadaan wujud fisik tidak perlu dipolemikkan. 

Individu cukup menunjukkan gambar kode batang menyala dari layar telepon genggam. Kepingan plastik seharusnya sekadar berubah status menjadi barang cadangan darurat belaka.

Membebankan biaya penggantian kartu sama halnya menyuruh penduduk menanggung beban keterbelakangan teknologi. Kegagalan mewujudkan ekosistem digital matang malah berusaha ditutupi lewat bayang sanksi finansial. Memungut pungutan cetak merupakan tanda kemunduran nalar mengelola hajat hidup orang.

Berhala Mesin Penyalin di Meja Birokrasi

Pusat segala keruwetan administrasi bermuara pada perangkat kuno bernama mesin fotokopi. Alat penduplikat dokumen bertindak bagaikan entitas dewa penentu sah tidaknya urusan kenegaraan. 

Mulai mengurus surat pengantar kelurahan sampai melamar pekerjaan di perusahaan. Seluruh tahapan tersebut selalu mensyaratkan kewajiban melampirkan lembaran kertas berisi salinan identitas.

Frasa sakti berlaku seumur hidup seolah sekadar menjadi lelucon kosong. Masa berlakunya memang panjang, tetapi salinannya selalu diminta berulang kali setiap saat. Cip elektronik di dalam kartu lambat laun berubah fungsi menjadi pajangan. 

Kategori :