Jasa Marga dan LPH UB Percepat Sertifikasi Halal UMK Jawa Timur

Kamis 21-05-2026,22:32 WIB
Reporter : Noor Arief Prasetyo
Editor : Noor Arief Prasetyo

SURABAYA, HARIAN DISWAY - PT Jasa Marga (Persero) Tbk berkolaborasi dengan Lembaga Pemeriksa Halal Universitas Brawijaya (LPH UB) menggelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Sertifikasi Halal bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMK) binaan di Jawa Timur, Kamis 21 Mei 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Satyaloka Representative Office 3 PT Jasamarga Transjawa Tol (RO3 PT JTT) Surabaya tersebut menjadi bagian dari upaya mempercepat kemandirian pelaku usaha lokal sekaligus mendukung pemenuhan regulasi wajib halal nasional.

Perwakilan PT Jasa Marga Andina Rahmasari mengatakan program pembinaan sertifikasi halal tersebut merupakan realisasi program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan.

Menurutnya, program tersebut juga sejalan dengan arahan Badan Pengelola BUMN yang mendorong perusahaan negara memprioritaskan pembinaan bagi pelaku UMK agar mampu naik kelas dan memiliki daya saing lebih tinggi.

“Target utama kami adalah menciptakan kemandirian ekonomi pelaku UMK . Tahun ini, Jasa Marga kembali memfokuskan program keberlanjutan pembinaan sertifikasi halal di wilayah Jawa Timur secara komprehensif, mulai dari tahap sosialisasi, pelatihan, pendampingan, hingga monitoring dan evaluasi pasca-sertifikasi,” ujar Andina.

BACA JUGA:Jasa Marga Siaga Penuh di Ruas Trans Jawa Jelang Long Weekend Paskah 2026

BACA JUGA:Jasa Marga Sebut Arus Balik Lebih Merata, Imbau Waspadai Kepadatan di Rest Area 28-29 Maret

Ia menambahkan kepemilikan sertifikat halal kini menjadi faktor penting dalam menentukan preferensi konsumen terhadap suatu produk. Dengan sertifikasi resmi, pelaku usaha diharapkan mampu memperluas pasar dan meningkatkan pendapatan secara signifikan.

“Langkah ini sekaligus memperkuat hubungan keberlanjutan antara Jasa Marga dengan masyarakat di sekitar wilayah operasional,” katanya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Representative Office 3 PT Jasamarga Transjawa Tol Brahmo W Sudibyo.

Sementara itu, Direktur Utama PT Brawijaya Multi Usaha (PT BMU) Dr Edi Purwanto STP MM menjelaskan Lembaga Pemeriksa Halal memiliki tugas melakukan audit teknis dan pemeriksaan menyeluruh dalam proses sertifikasi halal.

Ia mengingatkan pelaku usaha mengenai pentingnya kesiapan menghadapi implementasi Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal yang akan diperketat mulai 18 Oktober 2026.

BACA JUGA:Arus Mudik Mulai Terlihat di H-9 Lebaran, Jasa Marga Beri Potongan Tarif Tol 23% di Ruas Batang-Semarang

BACA JUGA:Jelang Mudik Lebaran 2026, Jasa Marga Targetkan Perbaikan Tol Tuntas 14 Maret

“Secara yuridis, wajib halal ini semestinya berjalan sejak 17 Oktober 2019, atau lima tahun pasca-UU diterbitkan. Namun, akibat keterbatasan infrastruktur kesiapan di lapangan, pemerintah melakukan penundaan berturut-turut mulai dari 2021, 2024, hingga penyesuaian di tahun 2025,” jelas Edi.

Kategori :