SURABAYA, HARIAN DISWAY - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pemberdayaan Masyarakat (DPM) Petugas Juru Parkir Berkeselamatan. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari pada 23-24 Juni 2026 di Aula Garuda Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya.
Kegiatan itu merupakan hasil kerja sama dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI) Madiun.
Kegiatan tahap pertama yang diikuti sekitar 70 petugas parkir. Puluhan peserta berasal dari juru parkir tepi jalan umum (TJU) maupun petugas parkir persil atau pajak parkir di Kota Pahlawan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo mengatakan, diklat tersebut menjadi langkah awal untuk membangun standar kompetensi profesi bagi petugas parkir di Kota Pahlawan.
Sambutan Plt Kepala Dishub Surabaya Trio Wahyu Bowo dalam pelatihan dan sertifikasi juru parkir, pada Selasa, 23 Juni 2026-Humas Pemkot Surabaya-
"Pada angkatan pertama ini diikuti oleh 70 petugas parkir yang ada di Kota Surabaya, baik petugas parkir TJU maupun petugas parkir persil atau pajak parkir," kata Trio.
Menurut dia, diklat tersebut dirancang sebagai bagian dari penguatan profesionalisme juru parkir yang nantinya akan menjadi persyaratan dalam menjalankan profesinya.
"Jadi diklat ini merupakan profesi. Jadi diklat yang kami adakan, yang akan kami persyaratkan ketika seorang petugas parkir akan bekerja. Jadi ini semacam profesi," ujarnya.
Di akhir pelatihan, Trio menuturkan seluruh peserta akan memperoleh sertifikat yang dapat digunakan sebagai bukti kompetensi saat bertugas di lapangan.
BACA JUGA:Dishub Surabaya Hentikan 163 Jukir Bandel, Tunjukan Kenaikan PAD
BACA JUGA:Dishub Surabaya Berhentikan 600 Jukir yang Tolak Digitalisasi Parkir
"Tadi disampaikan juga bahwa nantinya di akhir diklat selama dua hari ini akan diberikan sertifikat. Sertifikat ini yang akan mereka pegang dan gunakan ketika bekerja di lapangan," tuturnya.
Trio juga menjelaskan sejumlah materi yang diberikan selama pelatihan berfokus pada peningkatan kualitas pelayanan serta aspek keselamatan kerja petugas parkir.
Selain itu, ia juga menuturkan bahwa petugas parkir dibekali pemahaman mengenai pentingnya pelayanan kepada masyarakat saat menjalankan tugas.
Di samping itu, peserta juga mendapatkan materi mengenai keselamatan dan kenyamanan, baik bagi pengguna jasa parkir maupun petugas parkir itu sendiri.