Mengembalikan Ulama ke Episentrum NU

Kamis 25-06-2026,07:33 WIB
Oleh: Bustomi*

MENJELANG Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) pada awal Agustus 2026, percakapan tentang masa depan organisasi Islam terbesar di Indonesia itu kian hangat. Namun, yang menarik, perbincangan tersebut tidak hanya berkisar pada figur yang akan memimpin NU lima tahun ke depan. 

Lebih mendasar dari itu, muncul kegelisahan tentang arah, watak, dan sumber otoritas yang seharusnya menuntun perjalanan NU memasuki abad keduanya.

Kegelisahan itu mula-mula mengemuka melalui ”Maklumat Cheng Hoo” yang diumumkan di Surabaya pada 15 Juni lalu. Tidak lama berselang, pada 20 Juni 2026, sejumlah masyayikh, alim ulama, dan pengasuh pondok pesantren juga menyampaikan seruan dari Pondok Pesantren Al-Falah, Ploso, Kediri, pada momen munas dan konbes NU.

Dua suara itu memiliki titik tekan yang sama. Yakni, NU tidak boleh tercerabut dari akar keulamaan dan pesantrennya.

BACA JUGA:Menguatkan Kebersamaan dalam Dinamika Munas Alim Ulama dan Konbes NU 2026

BACA JUGA:FGD di Masjid M. Cheng Hoo Surabaya, NU Tekankan Pentingnya Menganut Mazhab dan Jabarkan Sistem Ulama

Di balik bahasa yang santun, terdapat pesan yang cukup tegas. Para masyayikh meminta agar setiap pembahasan mengenai syarat dan mekanisme pemilihan ahlul halli wal aqdi (AHWA) tetap menjaga karakter forum tersebut sebagai ruang keulamaan.

Pesan tersebut patut dibaca bukan sekadar sebagai respons terhadap dinamika teknis organisasi. Ia adalah peringatan tentang pentingnya menjaga garis batas antara kebutuhan kelembagaan dan otoritas moral. 

Sebab, ketika mekanisme organisasi terlalu jauh bergerak mengikuti logika representasi, jabatan, dan kalkulasi kekuasaan, ada risiko bahwa tradisi keulamaan justru tersisih dari pusat pengambilan keputusan.

Kegelisahan tersebut tentu tidak lahir dari ruang hampa.

BACA JUGA:PBNU Tetapkan Ponpes Al-Falah Ploso Kediri Jadi Tuan Rumah Munas Alim Ulama dan Konbes NU 2026

BACA JUGA:Puncak BKUPI: Ulama Perempuan Serukan Indonesia Tanpa Kekerasan

Sejarah menunjukkan, organisasi besar selalu berhadapan dengan paradoks yang sama. Makin luas pengaruhnya, makin besar pula godaan untuk menjadikan kekuasaan sebagai tujuan, bukan sebagai instrumen pengabdian. 

Pada titik itu, organisasi dapat mengalami apa yang disebut sosiolog Jerman Max Weber sebagai rasionalisasi kelembagaan. Yaitu, logika administrasi, prosedur, dan kepentingan praktis perlahan menggeser otoritas moral yang semula menjadi fondasi pendiriannya.

NU tidak kebal terhadap tantangan tersebut.

Kategori :