Siap Menjadi Dosen Bermental Baja

Senin 06-07-2026,05:33 WIB
Oleh: Jusuf Irianto & Syahrur M.D.*

Dari darma pengajaran pula, dinamika dan kreativitas dosen terus berkembang kian direkognisi banyak pihak. Buah pikiran dosen di bidang pendidikan dan pengajaran memicu pengembangan kurikulum baru sesuai tuntutan dan kebutuhan zaman. Stakeholders terkait membutuhkannya untuk hadir secara langsung sharing ilmu pengetahuan yang dikuasainya.

Percayalah pembaca, dinamika dan kreativitas dosen berfokus pada tridarma PT yang direkognisi pelbagai pemangku kepentingan mendorong mobilitas vertikal karier dosen. Implikasinya, dosen lebih sejahtera.

BACA JUGA:Dosen Perempuan dan Tantangan Kerja Dunia Akademik

BACA JUGA:Keadilan bagi Dosen dalam Isu Jurnal Predator

Apresiasi Internal

Dinamika dan kreativitas dosen tak sekadar direkognisi oleh stakeholders eksternal. Pihak internal pun mengapresiasinya. Sebagian besar PT menyediakan pelbagai skema pendanaan. Tujuannya, menghargai inisitaif dan kegiatan dosen. Pelbagai universitas mengalokasikan dana cukup besar untuk insentif bagi dosen.

Insentif sengaja dirancang untuk menghargai dosen kreatif mengajar, meneliti, dan mengabdi. Insentif merupakan variable payment. Artinya, dosen harus aktif menyusun buku, publikasi artikel, meneliti, dan mengabdi kepada masyarakat. Jika tidak, jangan berharap memperoleh insentif.

Di luar variable payment, universitas juga menyediakan fixed payment. Penghasilan tetap berupa gaji dan tunjangan fungsional. Ada juga tambahan untuk tunjangan fungsional yang dihitung berdasar capaian atau luaran dosen. Luaran itu direncanakan sebagai target capaian per semester. Ada pula tunjangan sertifikasi dosen (populer disebut ”serdos”). Masih ada lagi, tunjangan makan.

Namun, serdos bisa berubah menjadi variable payment. Serdos bisa dinyatakan gugur jika dosen tak mampu mencapai angka minimal beban kerja dosen (BKD). BKD menunjukkan kegiatan wajib bagi seorang dosen menjalankan tugas tridarma PT dan tugas penunjang lain tiap semester. 

BACA JUGA:Di Balik Trending Topic Tagar #JanganJadiDosen

BACA JUGA:Kepastian Karier Dosen Menjadi Guru Besar

Jumlah BKD umumnya 12–16 SKS (satuan kredit semester). Dosen wajib melaporkanmya secara berkala (per semester) melalui platform digital yang disediakan PT masing-masing. Hasilnya, dosen bisa dinyatakan TM (tidak memenuhi) jika jumlah beban sks kurang atau di bawah kewajiban minimal. Status lainnya adalah M (memenuhi) syarat minimal sks yang ditetapkan. 

Dosen dengan status TM dalam BKD, otomatis serdosnya gugur. Alhasil, take home pay turun. Jumlah serdos lumayan. Satu kali gaji pokok. Untuk dosen dengan jabatan fungsional guru besar (profesor), komponen serdos satu kali gaji pokok ditambah dua kali tunjangan kehormatan. Bisa gugur pula jika BKD dosen berstatus guru besar tak memenuhi syarat minimal.   

Dengan fixed payment, penghasilan seorang dosen muda (disebut pula dosen pemula) rerata bisa mencapai minimal Rp10,5 juta per bulan. Cukup? Bergantung gaya hidup dan persepsi setiap orang.

Salah seorang pendiri Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga (alm) Profesor Sutandyo Wignyosubroto (populer dipanggil Pak Tandyo) punya pandangan menantang. 

BACA JUGA:Dosen di Pusaran Kapitalisme PT

Kategori :