Perang Polisi vs Mafia Narkoba di Katingan dan Samarinda: Tanpa Balas Dendam

Sabtu 11-07-2026,21:41 WIB
Oleh: Djono W. Oesman

Kemudian, tim polisi menyusun rencana perburuan berikutnya. Kali ini melibatkan Satgas NIC, Bareskrim Polri. Tim elite dari Jakarta diterjunkan ke sana.

Kamis siang sampai sore, 9 Juli 2026, tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dipimpin Kombes Handik Zusen dan Satgas NIC dipimpin Kombes Kelly L. berhasil melacak lokasi persembunyian rahasia buron tersebut di wilayah Samarinda, Kalimantan Timur.

Tim mengepung lokasi di sebuah rumah. Tim merangsek masuk menyergap para pelaku. Para pelaku di situ tiga orang: Bio, Peri, dan Busu.

Saat digerebek, para pelaku ternyata sudah siap. Mereka menyerang polisi dengan mandau dan senjata api rakitan. Polisi melepaskan tembakan peringatan, tetapi para pelaku tetap maju. Mereka berani karena terdesak di dalam rumah.

Dor… dor… dor… Polisi melepaskan tembakan lagi. Kali ini kena kaki tiga orang pelaku. Mereka langsung lumpuh, diamankan polisi.

Kamis malam, 9 Juli 2026, tiga pelaku diterbangkan dari Samarinda menuju Jakarta. Mereka tiba di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, pukul 23.32 hari itu juga.

Peran para tersangka. Bio, pemimpin sindikat narkoba sekaligus buron polisi. Ia pula yang memprovokasi massa agar menyerang polisi di Katingan. Bio juga mengatur seluruh rencana pelarian tim bandar lintas provinsi, memobilisasi perlengkapan pelarian (seperti alat komunikasi HT dan senjata tajam), serta membawa anak buahnya bersembunyi hingga ke Samarinda.

Tersangka Busu. Ia tangan kanan Bio dalam bisnis peredaran sabu sekaligus bertindak sebagai pengawal bersenjata di lingkaran terdalam Bio. Busu memimpin pengejaran tim polisi dengan menggunakan perahu klotok. Ia juga membacok polisi di pinggir Sungai Katingan dan membuang korban polisi ke sungai.

Tersangka Peri eksekutor penyerang polisi menggunakan senjata tajam di Katingan. Ia memburu tim polisi yang berlari ke hutan.

Diduga, sebagian anak buah Bio belum tertangkap. Mereka lari berpencar di Kalimantan. Tim polisi masih memburu mereka. 

Hal menarik dari perang itu, tim polisi tidak menembak mati tiga tersangka tersebut di Samarinda. Padahal, para tersangka itu jelas membunuh tiga polisi pemburu para tersangka. 

Artinya, polisi tidak melakukan balas dendam. Bisa saja polisi menembak mati mereka, kemudian diumumkan bahwa para tersangka melawan sehingga ditembak mati. Argumen itu logis. Sebab, para tersangka memang brutal. Namun, tidak terjadi balas dendam.

Mungkin, strategi menurunkan tim elite dari Jakarta adalah pilihan tepat. Tim dari Jakarta, dari sisi psikologis para personel, tidak punya kaitan emosional dengan tiga polisi yang gugur dibunuh para bandar. Tim Jakarta bertindak profesional sebagai pemburu penjahat narkoba.

Kasus itu, seperti kasus narkoba lainnya, menegaskan bahwa para bandar narkoba bisa disebut mafia narkoba. Pergerakan mereka terorganisasi rapi dan bertindak kejam. Mereka juga melibatkan (membayar) masyarakat di sekitar markas mereka sehingga masyarakat melindungi mereka.

Mafia narkoba sulit diberantas karena perputaran uang yang mereka kuasai sangat besar. Dengan kekayaan, mereka bisa melakukan apa saja. Korban adalah para pengguna. (*)

 

Kategori :