Hari Pajak 2026, DJP Jatim I Libatkan Wajib Pajak dalam Dialog Publik

Selasa 14-07-2026,21:26 WIB
Reporter : Edi Susilo
Editor : Thoriq S Karim

SURABAYA, HARIAN DISWAY – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur I memperkuat komitmen peningkatan kualitas layanan perpajakan dengan menggelar Forum Konsultasi Publik, Silaturahmi, dan Dialog Perpajakan, Selasa, 14 Juli 2026. 

Agenda yang digelar di Aula Kanwil DJP Jawa Timur I itu  dalam rangka memperingati Hari Pajak 2026. Forum tersebut merupakan upaya DJP membangun komunikasi yang lebih terbuka dengan para pemangku kepentingan. 

Selain itu, DJP ingin menghimpun masukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan. Kegiatan ini juga diikuti secara bersama oleh seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di lingkungan Kanwil DJP Jawa Timur I.

Peserta yang hadir berasal dari berbagai kalangan. Mulai dari perwakilan wajib pajak di setiap KPP, Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Surabaya, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Surabaya, Tax Center, Dinas Koperasi dan UKM Kota Surabaya, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur, Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor Jawa Timur, hingga insan media.

BACA JUGA:Penerimaan Pajak Kanwil DJP Jatim II Tumbuh 25,11 Persen, Ditopang Pajak dari Marketplace


Forum diskusi tersebut menjadi momen untuk menyerap masukan dari peserta -DJP Jatim I -

Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I Max Darmawan mengatakan forum tersebut merupakan implementasi komitmen Direktorat Jenderal Pajak untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. 

Menurutnya, keterlibatan wajib pajak dan para pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam penyempurnaan layanan perpajakan. "Forum Dialog ini dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus penguatan komitmen kami dalam memberikan layanan perpajakan yang lebih baik," ujar Max.

Dalam forum tersebut, peserta diberikan kesempatan menyampaikan berbagai pengalaman, kritik, saran, serta pandangan mengenai pelayanan perpajakan yang selama ini diterima. 

Diskusi berlangsung interaktif dengan mengangkat berbagai isu, mulai dari kualitas pelayanan, edukasi perpajakan, penguatan kemitraan kelembagaan, hingga strategi komunikasi publik agar informasi perpajakan lebih mudah dipahami masyarakat.

BACA JUGA:Aktivasi Coretax DJP Jatim I Tembus 54 Persen

BACA JUGA:Kanwil DJP Jawa Timur II Dorong UMKM Adaptif Digital Lewat Program BDS 2026

Menurut Max, pendekatan dialog menjadi salah satu strategi DJP untuk memastikan setiap kebijakan dan layanan yang diberikan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta memberikan kepastian pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan responsif.

Forum tersebut juga menjadi momentum menyelaraskan standar pelayanan di seluruh unit kerja. Dengan begitu, setiap KPP diharapkan mampu menghadirkan kualitas layanan yang semakin baik dan konsisten kepada wajib pajak.

Kegiatan ini memperkuat sinergi antara DJP dengan asosiasi profesi, dunia usaha, pemerintah daerah, akademisi, organisasi masyarakat, dan media dalam membangun ekosistem perpajakan yang inklusif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Kategori :