HARIAN DISWAY – Gelombang penolakan muncul dari sejumlah mitra dagang Amerika Serikat setelah Presiden Donald Trump resmi memberlakukan tarif impor baru terhadap puluhan negara mulai Jumat, 24 Juli 2026.
Uni Eropa, Australia, Selandia Baru, Jepang, China, hingga Norwegia menilai kebijakan tersebut tidak memiliki dasar yang kuat. Mereka membantah tuduhan AS bahwa negara-negara tersebut gagal menegakkan larangan terhadap perdagangan barang yang diproduksi menggunakan tenaga kerja paksa (forced labor).
Salah satu penolakan paling keras datang dari Uni Eropa. Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa, Kaja Kallas, mempertanyakan dasar tuduhan yang digunakan AS untuk mengenakan tarif terhadap produk asal blok tersebut.
"Anda tidak bisa mengatakan hal itu kepada Uni Eropa. Jika dibandingkan dengan Amerika Serikat, kami memiliki cuti berbayar dan perlindungan ketenagakerjaan yang sangat baik. Jadi tuduhan tersebut tidak benar-benar berdasar," kata Kallas di sela-sela pertemuan ASEAN di Manila.
Kallas juga mengaku terkejut dengan keputusan pemerintah AS. Menurutnya, Uni Eropa telah memenuhi seluruh komitmennya dalam perjanjian perdagangan transatlantik yang disepakati dengan Washington pada tahun lalu.
BACA JUGA:Trump Berlakukan Tarif Impor Baru ke 60 Negara, Indonesia Kena 10 Persen
BACA JUGA:Trump Berlakukan Tarif Impor 50 Persen untuk Sebagian Besar Barang Asal Kanada
Australia turut mengecam kebijakan tersebut. Menteri Perdagangan Australia Don Farrell menyebut kenaikan tarif terhadap produk negaranya sebagai langkah yang "sepenuhnya tidak dapat dibenarkan".
Ia menegaskan Australia memiliki komitmen kuat dalam memberantas praktik perbudakan modern dan akan terus melobi Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) agar tarif terhadap produk Australia dicabut.
Nada serupa disampaikan Perdana Menteri Selandia Baru Christopher Luxon. Ia menyebut tarif sebesar 12,5 persen terhadap negaranya sebagai kebijakan yang "sangat mengecewakan" dan merugikan perdagangan internasional.
Luxon juga menilai penyelidikan pemerintah AS tidak menyajikan bukti yang memadai untuk mendukung tuduhan terkait tenaga kerja paksa.
BACA JUGA:Trump Ancam Tarif Tambahan untuk Kanada akibat Asap Kebakaran Hutan
BACA JUGA:AS-Arab Saudi Sepakati Kerja Sama Nuklir Sipil, Buka Peluang Investasi Miliaran Dolar
Di Asia, Tiongkok dan Jepang juga menyampaikan keberatan. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Lin Jian menegaskan Beijing menolak seluruh bentuk kebijakan tarif sepihak. Menurutnya, perang tarif maupun perang dagang tidak akan menguntungkan pihak mana pun.
Sementara itu, Kepala Sekretaris Kabinet Jepang Minoru Kihara menyatakan aktivitas perdagangan dan industri Jepang telah berjalan sesuai aturan internasional. Tokyo pun menyampaikan penyesalan atas keputusan terbaru Washington.