Siaran Kebencanaan di Era Media Baru

Minggu 13-09-2026,18:17 WIB
Oleh: Made Bryan Mahararta*

Masyarakat kini tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga menjadi pembuat dan penyebar informasi itu sendiri. Di satu sisi, hal tersebut memperluas akses dan mempercepat penyebaran pesan penting. 

Namun, di sisi lain, hal itu juga membuka peluang besar munculnya informasi yang tidak terverifikasi, berita bohong, atau narasi yang menyesatkan atau sering disebut sebagai disinformasi.

BACA JUGA:Gajah di Tengah Bencana Alam

BACA JUGA:Literasi Kunci Mengurangi Jumlah Korban Bencana

Menyadari risiko itu, pemerintah melalui berbagai lembaga berwenang telah berupaya melakukan antisipasi. Langkah yang diambil meliputi memperkuat saluran informasi resmi agar menjadi rujukan utama yang mudah diakses, mempercepat verifikasi dan klarifikasi berita yang tidak benar, serta bekerja sama dengan platform media sosial untuk menekan penyebaran konten yang membahayakan.

Meski demikian, upaya itu belum sepenuhnya berjalan mulus. Kecepatan penyebaran berita palsu sering kali jauh lebih tinggi daripada kecepatan klarifikasi, dan keragaman saluran informasi membuat pengawasan menjadi makin kompleks. 

Jika disinformasi tidak segera diluruskan, dampaknya bisa sangat berbahaya: masyarakat salah mengambil keputusan, panik tanpa alasan, atau justru meremehkan bahaya yang sebenarnya ada.

Luberan Informasi 

Di tengah arus informasi yang deras itu, kebutuhan masyarakat akan informasi yang benar, lengkap, dan berguna menjadi sangat besar. 

BACA JUGA:Melawan Bencana Demografi dengan Rengasdengklok Baru

BACA JUGA:Difabel Tanggap Bencana: Langkah Menuju Masyarakat Tangguh dan Inklusif

Yang dibutuhkan bukan hanya pemberitahuan bahwa bencana telah terjadi, melainkan juga informasi yang mendalam dan terarah untuk mengetahui bagaimana cara mencegah risiko sebelum bencana datang, apa langkah kesiapan yang harus dilakukan, bagaimana prosedur keselamatan saat bencana berlangsung, hingga apa yang harus dilakukan pascabencana agar tidak menimbulkan masalah baru.

Informasi semacam itu seharusnya dapat dikelola dan disajikan dengan bahasa yang lebih mudah dipahami, sesuai dengan kondisi lokal, dan disebarkan secara berkelanjutan. Maksudnya, konten informatif yang disebarkan tidak hanya saat bencana sedang terjadi saja, tetapi juga saat keadaan aman sebagai bagian dari pendidikan masyarakat.

Kunci untuk menjawab seluruh tantangan itu terletak pada penguatan literasi informasi dan peran aktif seluruh pemangku kepentingan. Literasi media dan bencana bukan hanya tugas pemerintah atau lembaga penyiaran, melainkan juga tanggung jawab bersama. 

Masyarakat perlu dibekali kemampuan untuk memilah informasi, membedakan mana fakta dan mana rekayasa, serta memahami bahwa informasi yang salah bisa berujung pada risiko keselamatan nyata.

Di sisi lain, lembaga penyiaran harus makin teguh memegang prinsip hukum dan etika jurnalistik. Lembaga penanggulangan bencana harus makin terbuka dan cepat dalam menyampaikan data, sedangkan pemerintah harus terus memperkuat regulasi sekaligus sarana pendidikan publik.

Kategori :