Kasus Bolosego juga menyoroti betapa rapuhnya tata kelola di kawasan publik yang seharusnya menjadi ruang bersama. Alun-Alun Kidul Yogyakarta, yang selama ini menjadi ikon pariwisata dan ruang publik yang inklusif, ternyata masih menyimpan celah bagi praktik pungli yang merugikan pelaku usaha.
Padahal, jika ditelisik lebih jauh, kawasan seperti itu seharusnya menjadi etalase bagi UMKM untuk menunjukkan potensi mereka, bukan arena pertarungan antara pengusaha kecil dan oknum yang memanfaatkan celah regulasi. Ketika UMKM harus mengalokasikan sebagian besar modalnya hanya untuk ”biaya keamanan” atau ”parkir”, yang terjadi adalah distorsi ekosistem yang pada akhirnya menghambat inovasi dan pertumbuhan.
Yang tak kalah penting adalah peran media sosial dalam mengungkap kasus seperti itu. Di era digital, suara kecil seperti milik Dyah bisa dengan cepat menjadi sorotan publik dan memaksa pihak berwenang untuk bertindak. Namun, ketergantungan pada viralitas juga menunjukkan adanya kelemahan sistemik.
Seharusnya, mekanisme pengaduan dan penegakan hukum berjalan tanpa perlu menunggu sesuatu menjadi viral. Jika setiap kasus pungli harus menunggu viral dulu baru ditindak, berapa banyak UMKM lain yang sudah lebih dulu gulung tikar tanpa sempat bersuara?
Kasus Bolosego juga mengajarkan bahwa keberanian untuk bersuara adalah langkah pertama menuju perubahan. Dyah tidak hanya menjadi korban, tetapi juga simbol perlawanan terhadap praktik yang selama ini dianggap lumrah.
Namun, perlawanan individu tidak cukup. Diperlukan reformasi struktural yang memastikan bahwa UMKM tidak lagi menjadi pihak yang paling rentan dalam ekosistem usaha.
Itu termasuk penegasan regulasi, pengawasan yang lebih ketat, dan sanksi tegas bagi oknum yang terlibat dalam praktik pungli. Tanpa itu, kisah Bolosego hanya akan menjadi satu dari banyak cerita yang berulang tanpa ada perubahan nyata.
Di tingkat yang lebih luas, kasus itu juga menjadi pengingat bahwa ekosistem UMKM di Indonesia masih perlu banyak perbaikan. Mulai simplifikasi perizinan, transparansi biaya, hingga perlindungan hukum bagi pelaku usaha kecil.
Pemerintah tidak bisa hanya bangga dengan jumlah UMKM yang tumbuh, tapi juga harus memastikan bahwa mereka bisa bertahan dan berkembang tanpa harus menghadapi hambatan-hambatan nonteknis yang sebenarnya bisa dihilangkan.
UMKM adalah tulang punggung ekonomi nasional, dan melindungi mereka dari praktik seperti pungli adalah investasi jangka panjang yang tidak bisa ditawar.
Bina Ekosistem yang Sehat
Kisah Bolosego mungkin akan mereda seiring waktu, tapi pesan yang dibawanya harus tetap hidup. Bahwa di balik setiap piring oseng mercon yang lezat, ada perjuangan nyata para pelaku UMKM yang layak didukung, bukan diimpit. Bahwa izin resmi seharusnya menjadi perlindungan, bukan sekadar formalitas yang bisa diabaikan oleh oknum tertentu. Dan, bahwa ekosistem UMKM yang sehat adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya beban para pelakunya.
Pada akhirnya, Bolosego bukan sekadar merek kuliner, melainkan juga simbol dari ujian nyata yang dihadapi UMKM di Indonesia. Apakah kita akan membiarkan praktik seperti itu terus berulang ataukah kita akan belajar dari kisah tersebut untuk membangun ekosistem yang lebih adil dan mendukung?
Jawabannya ada di tangan kita semua, mulai pemerintah, pihak terkait, hingga masyarakat yang sehari-hari menikmati produk UMKM. Sebab, pada akhirnya, ketika UMKM kuat, ekonomi nasional juga akan kuat. Dan, itu bukan sekadar slogan, melainkan kebutuhan nyata yang tidak bisa ditawar. (*)
*) Hery Purnobasuki adalah guru besar FST Universitas Airlangga dan ketua Lembaga Pengabdian Masyarakat Berkelanjutan Universitas Airlangga.