Beruntung lagi, Pak Bambang D.H. memberi saya peran. Mengurus pembangunan pariwisata. Yang memang menjadi passion saya.
Tapi, kan tidak banyak wali kota yang pengertian seperti itu. Juga, wakil wali kota yang tahu batas akan peran yang harus diembannya.
Karena itu, hubungan kepala daerah dan wakilnya perlu dirancang lebih jelas. Mulai sejak pencalonan. Partai pengusung jangan hanya menyatukan dua nama karena hitungan suara.
Keduanya perlu duduk bersama untuk menyepakati program dan pembagian peran. Apa yang akan dikerjakan kepala daerah. Apa yang akan dipimpin wakilnya. Bagaimana kalau mereka berbeda pendapat.
Kalau aturan yang ada belum cukup memberikan kepastian, apa salahnya didesain ulang? Pembagian kewenangan bisa mulai dibicarakan ketika partai mendaftarkan pasangan calon.
Sesudah terpilih, ada mekanisme untuk menetapkan tugas dan menyelesaikan perselisihan. Jangan menunggu keduanya bertengkar di depan publik, baru semua orang sibuk mencari jalan tengah.
Partai pun harus mengubah cara memandang kadernya yang terpilih. Wajar partai berharap agar kadernya berhasil. Wajar pula kader menjaga komitmen kepada partai yang mengusung.
Namun, jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah dibiayai rakyat. Keputusan mereka menyangkut semua warga. Termasuk yang dahulu memilih lawannya.
Mas Wali dan wakilnya tentu lebih tahu apa yang sedang mereka hadapi. Saya hanya berharap agar keduanya masih bisa duduk bersama. Berbicara langsung. Tanpa terlalu banyak orang yang ikut membisikkan kepentingannya.
Sebab, ukuran kesetiaan seorang kader bukan hanya seberapa jauh ia membela partainya. Ia juga harus menunjukkan komitmen kepada seluruh warga yang kini menjadi tanggung jawabnya.
Kepala daerah dan wakilnya mendapat mandat untuk lima tahun. Sayang sekali kalau waktu itu habis untuk membuktikan siapa yang paling berkuasa.
Sungguh saya percaya Mas Wali bisa mengatasinya! (*)