SURABAYA, HARIAN DISWAY - Api karhutla sering datang lebih cepat daripada negara bergerak. Ketika asap sudah mengepul, lahan terbakar, dan warga mulai terdampak, barulah berbagai perangkat dikerahkan.
Pola itulah yang ingin diubah pemerintah melalui pembentukan Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN).
Presiden Prabowo Subianto menyetujui pembentukan badan tersebut setelah berdiskusi dengan lebih dari 20 peneliti dan ahli gambut di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 24 September 2026.
BPGMN nantinya bertanggung jawab langsung kepada presiden. Fokusnya bukan hanya menangani kebakaran setelah terjadi, melainkan memperkuat pencegahan melalui riset, pemetaan, deteksi dini, hingga pemantauan titik panas.
BACA JUGA:Gubes Unair Desak Perda Gambut untuk Tangani Bencana Asap Kalimantan
BACA JUGA:Kojirama Siap Ubah 90 Hektare Lahan Gambut di Kaltim jadi Area Konservasi
Namun, pembentukan lembaga baru juga membawa pertanyaan lain: seberapa besar manfaatnya dibandingkan biaya yang harus dikeluarkan negara?
Petugas Manggala Agni dan personel gabungan melakukan pemadaman darat di lahan gambut Kalimantan-Dok. Istimewa-
Ekonom Universitas Airlangga Gigih Prihantono meminta pemerintah menghitung efektivitas BPGMN secara serius.
Menurutnya, keberadaan badan baru harus benar-benar memperkuat tata kelola gambut. “Masalahnya adalah efektivitasnya seperti apa,” kata Gigih.
Ia mengingatkan, semakin banyak lembaga berarti semakin banyak pula potensi tumpang tindih kewenangan. Karena itu, BPGMN membutuhkan mandat yang jelas serta kewenangan koordinasi lintas sektor.
BACA JUGA:Rawan Karhutla, BMKG Lakukan Pemantauan Kondisi Muka Air Lahat Gambut di Kalbar
Ekonom Universitas Ciputra Prof. Murphin Joshua Sembiring melihatnya dari sisi berbeda. Ia menilai anggaran untuk BPGMN dapat dipandang sebagai investasi apabila mampu mencegah kerugian ekonomi yang lebih besar.
Pengalaman 2015 menjadi gambaran. Data yang dikutip dari Bank Dunia menunjukkan kerugian akibat karhutla saat itu mencapai sekitar Rp221 triliun.