KPK Geledah Kantor PT Djarum di Kudus

Rabu 28-10-2026,20:34 WIB
Reporter : Noor Arief Prasetyo
Editor : Noor Arief Prasetyo

HARIAN DISWAY - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di kantor PT Djarum yang berlokasi di Kudus, Jawa Tengah, Rabu, 28 Oktober 2026. Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka pengembangan penyidikan kasus korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Corporate Communications Manager PT Djarum, Budi Darmawan, membenarkan adanya kegiatan pemeriksaan dan penggeledahan oleh lembaga antirasuah tersebut di kantornya. Meski demikian, pihak manajemen belum mengetahui secara pasti apakah terdapat ruangan tertentu yang disegel ataupun barang bukti yang disita penyidik.

Menanggapi proses hukum yang sedang berlangsung, Budi menegaskan bahwa pihak perusahaan senantiasa menjunjung tinggi aturan hukum serta berkomitmen untuk bersikap kooperatif selama penyidikan berjalan.

“Kami menghormati dan menaati hukum. Kooperatif,” ujar Budi saat dikonfirmasi oleh awak media.

BACA JUGA: KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terkait Dugaan Korupsi HGB

BACA JUGA:KPK Temukan Uang Rp934 Juta dalam Tong Biru di Rumah Adik Bupati Klaten

Selain menyasar kantor PT Djarum, tim penyidik KPK pada hari yang sama juga mendatangi dan menggeledah kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Kudus.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penggeledahan di sejumlah titik tersebut didasarkan pada surat perintah penyidikan umum yang diterbitkan per Oktober 2026. Oleh karena itu, pihak lembaga antirasuah saat ini belum menetapkan tersangka baru dalam pengembangan perkara tersebut.

"KPK melakukan pengembangan penyidikan perkara terkait bea dan cukai dengan menerbitkan sprindik baru per Oktober 2026," ujarnya.

Sebelumnya, KPK mulai mengusut dugaan korupsi di lingkungan Bea Cukai pasca operasi tangkap tangan pada awal Februari 2026 lalu. Penindakan awal tersebut berfokus pada dugaan suap serta gratifikasi dalam proses importasi barang tiruan.

BACA JUGA:KPK Temukan Lima Klaster Korupsi di Klaten

BACA JUGA:Usut Suap HGB Summarecon, KPK Sita Uang Rp800 Juta dari Hercules

Dalam perkembangannya, penyidik mendalami dugaan korupsi pengurusan cukai menyusul penemuan uang tunai sekitar Rp5,19 miliar di dalam lima koper di sebuah rumah aman kawasan Ciputat, Tangerang Selatan. Kasus ini juga menyeret Kepala Seksi Intelijen Cukai Ditjen Bea Cukai, Budiman Bayu Prasojo, sebagai tersangka. (*) 

Kategori :