PARA PEMUDA dari berbagai latar belakang menyatukan tekad dalam satu cita-cita kebangsaan pada 28 Oktober 1928. Mereka hidup pada masa penjajahan, ketika kemerdekaan masih menjadi tujuan yang harus diperjuangkan.
Sumpah Pemuda menjadi penegasan bahwa perbedaan asal daerah dan kelompok dapat dipertemukan melalui kesadaran sebagai satu bangsa dengan semangat menggaungkan ”Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia”. ”Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.” ”Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.”
Keberanian menentukan arah itulah yang patut diteruskan oleh generasi muda ketika berhadapan dengan perkembangan AI.
Hampir satu abad kemudian, generasi muda menghadapi keadaan yang sangat berbeda. Indonesia telah merdeka. Teknologi memungkinkan manusia berkomunikasi melampaui batas wilayah dalam hitungan detik. Informasi tersedia makin cepat, sementara setiap orang memiliki kesempatan untuk membuat dan menyebarkannya.
BACA JUGA:Peringatan Bareng 98 Tahun Lagu Indonesia Raya dan Sumpah Pemuda, Konsisten Kenalkan Tiga Stanza
Kemajuan tersebut tentu membuka banyak peluang. Namun, di tengah derasnya arus informasi, para pemuda juga menghadapi tantangan dalam mengenali fakta, memahami konteks, dan menjaga kebebasan berpikir. Sebuah peristiwa dapat ditampilkan melalui potongan video, judul, gambar, atau narasi yang berbeda-beda. Masing-masing dapat membentuk kesan yang berlainan di benak penerimanya.
Di sinilah pertanyaan tentang menafsir ulang Sumpah Pemuda menjadi relevan. Generasi muda memerlukan komitmen bersama untuk menjaga ruang informasi yang sehat, menghormati perbedaan, dan bertanggung jawab terhadap apa yang diproduksi serta disebarkan.
Gagasan itu tidak dimaksudkan untuk mengganti ikrar 1928. Nilai satu tanah air, satu bangsa, dan bahasa persatuan tetap menjadi landasan. Semangatnya perlu diteruskan dengan menjawab persoalan yang dihadapi generasi sekarang.
Jika para pemuda dahulu bersatu menghadapi penjajahan, pemuda hari ini perlu menguatkan daya kritis dalam menghadapi informasi yang dapat menyesatkan dan memecah kepercayaan. Persatuan membutuhkan kemampuan bersama untuk membedakan fakta, pendapat, serta informasi yang masih perlu diperiksa.
BACA JUGA:Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Ubaya Apresiasi Mahasiswa dengan Beasiswa dan Defile Prestasi
Dalam ilmu komunikasi, dikenal konsep pembingkaian (framing). Robert M. Entman menjelaskan bahwa pembingkaian berkaitan dengan pemilihan dan penonjolan aspek tertentu dari suatu kenyataan. Pilihan tersebut dapat memengaruhi cara sebuah persoalan dipahami, termasuk bagaimana penyebab dan penyelesaiannya dipandang.
Pembingkaian merupakan bagian dari proses komunikasi. Setiap tulisan atau pemberitaan memerlukan sudut pandang agar suatu persoalan dapat dijelaskan. Namun, persoalan muncul ketika bagian yang penting dihilangkan, konteks dipotong, atau kesan tertentu sengaja dibangun tanpa memperhatikan fakta secara utuh.
Bayangkan sebuah video yang hanya menampilkan beberapa detik dari pernyataan seseorang. Potongan tersebut dapat menimbulkan kesan yang berbeda ketika dibandingkan dengan penjelasan lengkapnya. Jika disebarkan dengan judul yang menggugah emosi, kesan awal itu dapat lebih cepat diterima daripada kesempatan untuk memeriksa konteksnya.