Ingin Mengenal Korona Luar Dalam

Ingin Mengenal Korona Luar Dalam

Nidom menemukan perbedaan antara virus korona baru dengan virus RnA lain. Virus korona ini tingkat fatalitasnya lebih rendah dari virus RnA lain. Namun, daya tularnya memang paling cepat. Cukup dalam rentang waktu 3-5 hari saja. Sedangkan, flu burung, misalnya, butuh waktu 21 hari.

Sehingga, kata Nidom, pandemi Covi-19 tidak bisa dikendalikan hanya dengan vaksin. Ia sangat merekomendasikan kepada khalayak untuk disiplin menerapkan prokes. Apalagi dalam menghadapi varian-varian baru yang daya tularnya lebih cepat berkali-kali lipat. ’’Yang jauh lebih penting adalah penerapan prokes secara ketat dan disiplin,” jelasnya.

Tak hanya meneliti gerak-gerik virus. Nidom juga beberapa kali menjadi tim ahli vaksin. Seperti vaksin hepatitis C maupun flu burung. Namun, untuk vaksin virus korona baru, ia menjatuhkan pilihan tidak kepada vaksin konvensional. Tetapi kepada Vaksin Nusantara (Vaknus). Meskipun, ia bukan bagian dari tim ahli vaksin tersebut.

Ia ingin membuktikan, bahwa vaksin buatan dalam negeri juga mampu bersaing dengan vaksin luar negeri. Ia tahu benar, peneliti dalam negeri juga punya kapasitas setara. Seperti vaksin flu burung yang pernah dibuatnya pada 2009.

Pada masa itu, yang punya vaksin flu burung hanya WHO dan CDC (The Centers for Disease Control and Prevention, atau pusat pengendalian dan pencegahan penyakit Departemen Kesehatan AS). Namun, Nidom bersama timnya berhasil menciptakan vaksin flu burung sendiri. Dengan bantuan tenaga yang didatangkan dari Tokyo.

”Alhamdulillah, kita berhasil. Bahkan saat itu sudah dikirim ke Bio Farma,” terangnya.

Kini, Nidom hanya ingin mengelola PNF. Sebagai wadah serius bagi para peneliti muda. Sebab, lembaga riset masih sangat dibutuhkan di Indonesia. Ia optimistis PNF mampu bertahan lama.

’’Toh ini merupakan upaya yang baik. Jadi saya yakin kalau ada kesulitan pasti dibantu Tuhan,” ujarnya. Lalu, dari mana dana PNF? ’’Dari Allah Foundation,’’ celetuknya, lantas tertawa. (Retna Christa-M Nur Khotib)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: