Masuk Penjara karena Masturbasi
MEMANG, masturbasi tidak salah. Dalam batas-batas tertentu, itu termasuk aktivitas seksual yang dipandang lazim. Secara medis pun diperbolehkan. Tapi, ketika seseorang merancap pada ruang dan waktu yang keliru, ujung-ujungnya adalah problem hukum. Sampai masuk bui.
Itulah yang terjadi pada Danielle Ferrero, warga Punta Gorda, Florida. Perempuan 38 tahun itu ditangkap polisi karena melakukan masturbasi saat berkunjung ke Charlotte County Jail, 8 Agustus.
Kunjungan itu sebenarnya semivirtual. Pengunjung datang ke penjara. Tetapi, komunikasi dengan para napi hanya lewat video call.
Problemnya, di situlah Ferrero melakukan masturbasi. Mungkin karena ngebet. Saking kangennya dengan pasangan yang sedang dipenjara, barangkali.
Berdasar keterangan resmi sheriff di Charlotte County, Ferrero dan kawan yang sedang dipenjara itu berbicara tentang hal-hal yang menjurus seksual sekitar sejam. Setelah itu, perempuan berambut blonde tersebut mulai menyentuh-nyentuh dirinya. Dia bergoyang-goyang di kursi ruang kunjungan. Bahkan sampai membuka bagian dadanya.
Beberapa hari kemudian, Ferrero dicokok polisi. Pasal yang dituduhkan adalah ’’mengekspose organ seksual di ruang publik dan pelanggaran kontrol komunitas’’. Ferrero sempat mendekam di tahanan namun akhirnya dilepaskan.
Makanya, toh, makanya… (Doan Widhiandono)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: