PT PJU Tiga Kali Ganti Plt

PT PJU Tiga Kali Ganti Plt

 GUBERNUR Jawa Timur rupanya sulit mencari pengganti direktur utama PT Petrogas Jatim Utama (PJU). Selama 1,5 tahun, jabatan Dirut salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jatim itu lowong. Hanya dinakhodai pelaksana tugas (Plt). Ini sudah kali ketiga pergantiannya.

Saat ini Plt dijabat Parsudi. Ia mantan direktur PT Delta Artha Nusantara. Yang tak lain merupakan salah satu anak perusahaan PJU.

DPRD Jatim pun merespons keadaan tersebut. Komisi C menggelar hearing pada Kamis (26/8). Beberapa jajaran direksi dan komisaris pun hadir. Juga, Plt Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Pemprov Jatim Aris Mukiyono.

”Ada beberapa hal yang kami bahas dalam rapat dengar pendapat itu,” ujar Ketua Komisi C DPRD Jatim Hidayat kemarin (27/8). Pertama, tidak digelar seleksi direktur utama karena tidak ada perbedaan antara Plt dan Dirut. Tidak mengurangi fungsi kepemimpinan.

Padahal, kata Hidayat, perbedaannya sangat jauh. Yakni, mengenai keputusan dalam mengambil kebijakan perusahaan. Kewenangan Plt sangat terbatas ketimbang Dirut. Apalagi jika menyangkut perencanaan organisasi perusahaan.

Keterbatasan tersebut bisa menghambat kinerja perusahaan. Terutama dalam upaya meningkatkan realisasi capaian tahunan. Sebab, pendapatan asli daerah (PAD) turun selama masa pandemi. Targetnya pun terus diturunkan selama dua tahun terakhir. Bahkan, pada 2021 targetnya sempat direvisi. Dari Rp 20 miliar menjadi hanya Rp 6,9 miliar.

”Salah satu faktornya ya karena tata kelola. Ini hanya soal keseriusan menata BUMD,” ujar politikus Gerindra itu. Dari rapat hearing tersebut, komisi C mendesak Biro Perekonomian Setda Jatim untuk segera menggelar seleksi Dirut. Tersisa waktu empat bulan saja. Sebab, masa jabatan Parsudi baru berlangsung dua bulan.

Saran tersebut juga direspons. Kasubbag Perencanaan Evaluasi dan Pengembangan Kelembagaan BUMD Marta Mukti mengatakan, pembentukan panitia seleksi masih dibahas secara internal. Namun, ia enggan menjelaskan lebih lanjut. ”Itu sedang kami bicarakan,” jawabnya singkat.

PT PJU memang menjadi sorotan beberapa waktu belakangan. Sebab, dikabarkan terancam likuiditas. Bahkan, jabatan sekretaris diberhentikan sejak beberapa waktu lalu. Dengan alasan efisiensi perusahaan. Gaji tinggi, tetapi tidak menambah kinerja perusahaan.

Namun, isu likuiditas tersebut pun ditepis. Akhir Juli lalu PJU berhasil menyetor dividen ke kas daerah Bank Jatim sebesar Rp 7 miliar. Dengan begitu, PJU menegaskan konsistensi pembayaran dividen sejak 2008.

”Keuangan PJU dalam keadaan sangat likuid. Sehingga memiliki kemampuan membayar gaji karyawan secara utuh dan semua kewajiban kepada kreditur secara tepat waktu. Meskipun di tengah kondisi pandemi,” jelas Parsudi. (Mohamad Nur Khotib)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: