Pembantu Fairus Bantah Keterangan BAP

Pembantu Fairus Bantah Keterangan BAP

 

 

 

GELAK tawa kerap terjadi di Ruang Candra, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (1/9). Asisten rumah tangga (ART) terdakwa Firdaus Fairus, yaitu Mintuk, kerap ”melucu”. Kepolosan dan tingkahnyi saat memberikan keterangan sebagai saksi mencairkan ketegangan persidangan kala itu.

Dia dihadirkan penasihat hukum terdakwa sebagai saksi yang meringankan. Bukan hanya wanita itu. Ada juga anak kandung terdakwa, Sabrina, yang dimintai keterangan. Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Martin Ginting dan jaksa penuntut umum (JPU) Siska Christina.

Mintuk bekerja kepada terdakwa sudah 30 tahun. Sejak dia masih kecil sudah diasuh keluarga terdakwa. Di sana (rumah terdakwa) dia bertugas menjaga ibunda terdakwa yang kini telah wafat. Selama bekerja, dia mengaku tidak pernah mengalami kekerasan.

”Keluarga mereka baik ke saya. Saya juga sejak kecil sudah yatim piatu, Pak,” kata Mintuk saat memberikan keterangan di persidangan.

Menurutnyi, keterangan yang diberikan Elok Anggraini Setiawati tidak benar. Sebab, dia mengaku terdakwa tidak pernah memukul Elok. ”Tidak ada mukul. Kalau ada salah, biasanya hanya ditegur. Hanya dibilangi kalau nyapu itu yang bersih. Biar tidak kerja dua kali,” tambahnyi.

Sayang, jaksa Siska langsung mematahkan keterangan itu. Sebab, penjelasan saksi tidak sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibuat di Polrestabes Surabaya. Dalam keterangan saksi di BAP itu, dia menjelaskan bahwa Mintuk pernah melihat terdakwa memukul Anggraini.

Bahkan, dia menyebut dirinyi melihat Anggraini dipukul terdakwa dengan menggunakan paralon. Namun, secara tegas dikatakan Mintuk, BAP itu salah. ”Saya memang tidak baca kembali sebelum ditandatangani. Karena saya tidak bisa baca. Saya tidak pernah ngomong seperti itu,” tegasnya.

Memang dia pernah mendengarkan suara teriakan dari kamar mandi. Namun, kejadian itu terkait Anggraini dan anaknya. Bukan karena pukulan terdakwa. Pun, luka di punggung korban bukan karena pukulan Fairus.

”Luka itu karena dilempar batu oleh anak korban sendiri. Saat itu Anggra sedang jongkok. Terus, anaknya datang mau makan. Dia langsung melempar batu dari belakang ke arah Anggra. Saat itu saya langsung marah. Saya bilang jangan lempar ibumu. Terus anaknya bilang, ibuku itu pohon dan batu,” ungkapnya.

Sementara itu, kaki Anggraini bengkak karena jatuh saat lompat dari pagar. Tinggi pagar tersebut sekitar 1 meter. Persis sebelah pagar ada parit. Karena itu, saat melompat, Anggraini jatuh dan masuk selokan.

”Saat itu saya langsung bertanya kepada Anggraini. Kenapa kamu melompat pagar? Anggra bilang mau beli makan. Terus saya tanya lagi, kenapa beli makan di luar. Bukannya kamu sudah makan,” ucap saksi menirukan kejadian yang pernah dia alami.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: