Nasib Perawat Ponkesdes Diserahkan ke Daerah
AUDIENSI Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jawa Timur bersama Dinas Kesehatan Jawa Timur dilaksanakan kemarin (3/9). Hasilnya, persoalan perawat pondok kesehatan desa (ponkesdes) menemukan solusi. Meski, nasib mereka terkesan dilempar.
Pertama terkait dengan kontrak 3.204 perawat ponkesdes. Pemprov Jatim menyanggupi kontrak mereka hingga akhir tahun. Namun, tidak untuk tahun berikutnya. Kontrak dan penganggaran diserahkan kepada pemerintah kabupaten/kota masing-masing.
Begitu juga dengan gaji mereka. Tahun depan proporsi anggaran gaji untuk para perawat di desa itu diubah. Sebelumnya 70 persen dari anggaran pemprov dan 30 persen dari pemkab/pemkot. ”Maka, selanjutnya diharapkan lebih banyak persentasenya dari anggaran pemkab/pemkot,” ujar Ketua PPNI Prof Nursalam.
Kabupaten dilimpahi tanggung jawab dan kewajiban untuk melanjutkan program ponkesdes. Kedua, status perawat ponkesdes diusulkan menjadi PPPK atau ASN melalui kabupaten/kota masing-masing.
Hasil dari audiensi itu akan diteruskan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa maupun Dinkes Jatim dengan membuat surat edaran (SE) ke kabupaten/kota. ”Selain itu, organisasi profesi akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Untuk menyukseskan program one village one nurse,” jelas Nursalam.
Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim Hikmah Bafaqih telah menerima laporan hasil audiensi tersebut. Namun, dia punya sanggahan terhadap poin pertama. Yakni, mengenai proporsi anggaran gaji antara pemprov dan pemkab/pemkot. Mana yang 70 persen dan mana yang 30 persen.
Menurutnyi, pembagian gaji tersebut harus sesuai kesepakatan bersama. Pemprov tidak boleh menentukan sepihak. Juga, menyerahkan 70 persen gaji perawat ke pemkab/pemkot. ”Karena inisiator awal perawat ponkesdes ini kan pemprov,” ujarnyi.
Untuk poin kedua, politikus PKB itu menyatakan sudah sesuai. Sebab, kewenangan ponkesdes berada di bawah puskesmas. Jadi, bukan kewenangan pemprov. Sanggahan itu sudah disampaikan langsung ke Dinkes Jatim.
Dia mengatakan, hasil audiensi tersebut tak cukup apabila disampaikan dengan SE gubernur. Harus ada komunikasi yang lebih intensif lagi. Sebab, kata Hikmah, selama ini SE gubernur tak cukup mendatangkan respons positif di daerah. ”Sudah kami sampaikan ke kepala dinkes. Tapi, kalau teman-teman mengajukan audiensi ke kami, kami akan gelar rapat lagi,” ungkapnya. (Mohamad Nur Khotib)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: