Layanan Perizinan dan Kependudukan Full Online

Layanan Perizinan dan Kependudukan Full Online

BISA jadi mal perizinan di Siola tidak akan dibutuhkan lagi. Pemkot telah menyediakan fasilitas online untuk 563 jenis perizinan dari 21 dinas dan badan. Semua urusan kependudukan pun sudah online, kecuali rekam KTP.

”Dan rekam KTP juga bisa di kecamatan,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya Agus Iman Sonhaji kemarin (13/9). Suasana Siola pun lebih sepi. Gedung peninggalan Belanda itu juga beberapa kali ditutup karena banyak pegawai pemkot yang positif Covid-19.

Wali Kota Eri Cahyadi menginginkan semua urusan perizinan dan kependudukan dilakukan tanpa tatap muka. Kantor dinas juga tidak boleh menerima kunjungan pemohon izin. Selain mencegah penularan Covid-19, cara itu dapat meminimalkan keberadaan calo perizinan.

Agus mengatakan, semua pihak harus beradaptasi dengan pandemi. Ia tidak tahu apakah gedung Siola akan tetap dibutuhkan nanti atau segala urusan bisa dilakukan secara online. ”Untuk sekarang kayaknya masih butuh. Karena belum semua orang melek teknologi. Tapi, pembiasaan itu harus dilakukan,” ujar kepala badan perencanaan pembangunan kota (bappeko) era Wali Kota Tri Rismaharini itu.

Dispenduk juga bekerja sama dengan Pengadilan Agama (PA) Surabaya dan  Kantor Kementerian Agama Surabaya. Mereka akan berkumpul di kantor wali kota untuk meluncurkan aplikasi Lontong Kupang: Layanan Online dan Terpadu Melalui One Gate System antara dispendukcapil, pengadilan agama (PA), dan Kemenag.

Saat PA telah mengeluarkan putusan sidang isbat nikah, Kemenag menerbitkan akta nikah. Dispendukcapil pun mengeluarkan KK terbaru dan akta kelahiran.

Sebelumnya, itu harus diurus secara terpisah. Pengurus harus mondar-mandir ke lintas instansi untuk mengurus semua berkas itu. Kini urusan tersebut diringkas. ”Nanti pemohon tidak perlu datang ke PA karena bisa melalui E-kios di kelurahan,” kata alumnus Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) itu.

Selain pelayanan isbat, urusan PA Surabaya dan Kemenag yang berkaitan dengan dispendukcapil juga dimasukkan aplikasi itu. Namun, Agus masih belum bisa menyebutkan pelayanan apa saja yang diintegrasikan. ”Kita evaluasi yang ada dulu beberapa bulan ini. Nanti kalau sudah oke, baru ditambah urusan lain,” lanjutnya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Surabaya Muhammad Fikser berada di balik semua sistem online itu. Selain layanan kependudukan, ia sudah membangun sistem online untuk 563 jenis perizinan. Perinciannya, 346 perizinan di Surabaya single window dan 217 perizinan di online single submission (OSS). ”Kami yang buat sistemnya dan yang memproses nanti dinas masing-masing,” ujar pria asal Serui, Papua, itu.

Pemohon juga tidak perlu bolak-balik fotokopi berkas saat izin melibatkan beberapa dinas. Semua dinas yang bisa mengakses data pemohon dari server yang disediakan diskominfo. Jika ada syarat yang kurang, sistem akan mengirimkan pemberitahuan. ”Kalau berkasnya terlambat, diprotes, petugasnya bisa kena sanksi pengurangan tunjangan,” lanjut mantan kepala bagian humas itu. (Salman Muhiddin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: