Debt Collector BLBI Tagih Rp 22 Miliar Kepada Keluarga Bakrie

Debt Collector BLBI Tagih Rp 22 Miliar Kepada Keluarga Bakrie

SATUAN Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) terus memanggil para debitur. Setelah menyentil keluarga Cendana, kini "debt collector" BLBI juga mengincar keluarga Bakrie.

Dalam pengumuman resminya, Satgas BLBI memanggul 13 orang. dua di antaranya adalah Nirwan Dermawan Bakrie dan Indra Usmansyah Bakrie. Keduanya adalah adik kandung mantan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie.

Panggilan Penagihan nomor S-5/KSB/PP/2021 itu ditampilkan di media massa. Satgas juga melakukan pemanggilan kepada PT Usaha Mediatronika Nusantara, Andrus Roestam Moenaf, Pinkan Warrouw dan Anton Setianto. PT Mediatronika merupakan salah satu anak usaha milik keluarga Bakrie.

Nirwan, Indra, dan tiga orang tersebut adalah pemilik Bank Putera Multikarsa yang pernah mendapat suntikan dana BLBI Rp 22,6 miliar. Satgas memanggil mereka pda Jumat, 7 September 2021, pukl 09.00-11.00 di Gedung Prawiranegara, Kementerian Keuangan. Pengumuman pemanggilan itu ditandatangani Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban.

Juru Bicara Keluarga Bakrie Lalu Mara Satriawangsa dalam wawancara dengan TEMPO membantah bahwa keluarga Bakrie punya utang BLBI. (tom)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: