Kotoran Orang di Wajah Kace

Kotoran Orang di Wajah Kace

Komisi Kode Etik Polri masih mempersiapkan sidang kode etik terhadap Napoleon setelah putusan terhadap Napoleon telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah. 

”Sebab, diketahui NB mengajukan kasasi setelah Pengadilan Tinggi Jakarta menghukum vonis empat tahun penjara dalam kasus red notice Djoko Tjandra,” kata Ferdy.

Putusan Pengadilan Tinggi Jakarta itu sama dengan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, juga hukuman empat tahun penjara.

Proses kasasi biasanya paling cepat tiga bulan, paling lama dua tahun. Setelah itu, barulah Napoleon akan diperiksa Komisi Kode Etik Polri.

Kebrutalan di ruang tahanan atau penjara adalah hal biasa. Sebab itu, yang ditakuti orang hukuman, bukan hanya dikurung. Tapi, lebih kepada keganasan orang di dalam penjara. Baik sipir maupun sesama orang terhukum.

Peristiwa Kace mirip dengan yang terjadi di Amerika Serikat baru-baru ini. Sama-sama melibatkan kotoran manusia.

Dikutip dari media massa lokal New Jersey (NJ), 3 Maret 2021, pria kulit hitam, Darrell Smith, 50, dihukum 23 tahun pada 2016 karena terbukti menculik dan menganiaya polisi setempat. Ia dipenjara di New Jersey.

Pada 22 Agustus 2019 terjadi kebrutalan terhadap Smith. Beberapa sipir mengeroyok Smith habis-habisan. Pukul, tendang, banting, kepalanya dibentur-benturkan ke lantai penjara. Lalu, diinjak-injak para sipir.

Tidak diungkap oleh NJ, penyebab para sipir penjara begitu brutal ke Smith. Hanya dijelaskan, Smith tidak disiplin.

Lalu, petugas membawanya ke rumah sakit. Baru dirawat beberapa jam, Smith diambil pihak penjara. Smith dikembalikan ke selnya. Kemudian dihajar lagi.

Kali ini lebih parah. Dilaporkan NJ, penganiayaan kedua lebih parah. Smith disiksa sambil ditelanjangi. Akibatnya, Smith muntah darah, juga kotorannya keluar otomatis. Berlepotan di lantai.

"Smith terluka parah, telentang di kubangan feses," tulis NJ.

Lagi, Smith dilarikan ke rumah sakit. Dokter menyatakan, Smith sudah mati otak. Esoknya, dinyatakan meninggal dunia.

Jika disimak, kejahatan yang dilakukan Smith memang parah. Apalagi, ia kulit hitam di Amerika Serikat. Mungkin, kebrutalan yang dialami Smith terkait dengan bentuk kejahatan yang pernah ia lakukan. Mungkin juga tidak. Sebab, hal tersebut tidak diulas.

Betapapun, kasus Kace akan dipandang dari banyak perspektif, oleh banyak pihak. Semua sudut pandang pasti benar (menurut pihak yang memandang).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: