Perangi Rokok Ilegal, Gus Ipul Rangkul Ketua RT/RW

Perangi Rokok Ilegal, Gus Ipul Rangkul Ketua RT/RW

PEMERINTAH Kota Pasuruan lewat Bagian Hukum terus sosialisasi pencegahan peredaran rokok ilegal.  Selasa (28/9/2021) di hal Hotel Horison, Kota Pasuruan, kembali digelar sosialisasi bertema Peraturan dan Perundang-undangan DBHCT Kota Pasuruan.

Pembelian rokok berpita cukai dimaksudkan negara untuk dikembalikan lagi pada daerah melalui Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT). Sosialisasi kemarin melibatkan banyak unsur seperti perangkat daerah, lurah, camat, hingga pengurus RT/RW.

Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengajak para ketua RT/RW se-Kota Pasuruan ikut memperhatikan ciri-ciri rokok ilegal, pabrik rokok bodong, dan pelanggaran lainnya. "Mari bersama perangi, awasi, rokok ilegal di sekitar Anda. Periksa dan teliti apa rokok yang dibeli ada pita cukainya. Karena cukainya itu nanti juga dikembalikan untuk pembangunan daerah," tandas Gus Ipul.

Lebih lanjut mantan Wakil Gubernur Jawa Timur dua periode itu mengungkapkan, DBHCT Jawa Timur cukup besar yakni sekitar Rp 63 triliun. Sedangkan Kota Pasuruan mendapatkan Rp 17 miliar dari DBHCT 2021.

"Kota Pasuruan memang tidak ada kawasan tembakau. Tetapi, sosialisasi ini melingkupi seluruh masyarakat. Maka, kami libatkan RT dan RW untuk sosialisasi karena mereka ini unsur yang paling dekat dengan masyarakat," ujar C. Aprilita Kabag Hukum Kota Pasuruan. (Lailiyah Rahmawati)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: