Firdaus Fairus Akui Perbuatannyi
KALI ini saksi dari tim medis yang dihadirkan. Dua orang. Dari Rumah Sakit Bhayangkara, Surabaya. Mereka memberikan penjelasan dalam kasus penganiayaan yang dilakukan advokat Firdaus Fairus, warga Manyar Tirtomoyo, terhadap asisten rumah tangga (ART)-nyi, Elok Anggraini.
Dokter itu adalah ahli psikologi dr Lusia dan dr Nadia dari bagian penyakit umum. Jaksa penuntut umum (JPU) Siska menghadirkan mereka dalam Ruang Cakra, Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (30/9).
Nadia yang pertama memberikan keterangan. Dia menjelaskan bahwa luka yang ada di tubuh Elok bukanlah luka baru. Bahkan, kalau dilihat, tidak ada upaya agar luka itu diobati. ”Luka pada lengan dan paha sebelah kiri bukan luka baru Yang Mulia, terlihat bekas luka bakar di paha sebelah kiri,” katanyi.
Penyembuhan luka itu tidak bisa diprediksi. Bergantung pada proses pengobatan yang dilakukan untuk luka bakar tersebut. ”Bisa bertahun-tahun jika dibiarkan tanpa diobati,” tambahnyi.
Namun, menurutnyi, luka tersebut diperkirakan sekitar 12 pekan. Kalau patah tulang itu, diperkirakan karena jatuh. ”Ada patah tulang yang posisinya bergeser pada letaknya. Disebabkan adanya kekuatan yang sangat tinggi. Sehingga mengenai pergelangan tangan korban,” bebernyi.
Sementara itu, dr Lusia-lah yang menerima Elok di RS Bhayangkara. Bahkan, dia juga yang menangani Elok. Saat itu tampak jelas terjadi penganiayaan fisik yang dilakukan secara sadar. Elok kala itu dibawa dengan menggunakan kursi roda.
Dia sempat disuruh berdiri sendiri. Tidak bisa. Kakinya tampak agak mengecil. Di paha kiri ada bekas luka bakar. Elok mengatakan bahwa dirinyi dianiaya Firdaus Fairus. Saat menceritakan itu, Elok terlihat cemas dan ketakutan.
”Melihat kondisi itu, saya asumsikan Elok memiliki gejala depresi yang cukup lama. Itu membuat dia tidak nyaman bicara,” ujarnyi. Di rumah sakit itu memang ada terdakwa. Lusia sempat mengonfirmasi ke Firdaus. Tetapi, Firdaus membantah.
”Dia (Firdaus) mengaku paham hukum. Dia akui kalau dia keras. Tapi, jika dia salah kepada Elok, pasti dia akan minta maaf,” ungkap Lusia sambil menirukan perkataan dan ekspresi Firdaus saat berbicara dengannyi saat itu.
Lusia lalu menggunakan metodenyi dalam menangani permasalahan tersebut. Akhirnya saat itu Firdaus mengaku. Bahkan menjawab sambil menangis. Firdaus mengakui pernah menyiksa Elok. Namun, tidak seperti yang dikatakan orang-orang selama ini.
Ketua Majelis Hakim Martin Ginting menganggap penjelasan dua saksi itu cukup. Saat itu jaksa meminta anak Elok dihadirkan kembali ke persidangan. Untuk memberikan keterangan terkait tuduhan bahwa anak Elok sering menyiksa ibunyi selama ini.
Hakim setuju. Sidang itu lalu ditunda. Dilanjutkan pekan depan. Dengan menghadirkan anak Elok. ”Sidang ditunda sampai Senin mendatang,” ujar Ginting, lalu mengetok palu persidangan tanda menutup agenda saat itu. (Michael Fredy Yacob)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: