Tipu Mantan Suami, Masuk Bui

Tipu Mantan Suami, Masuk Bui

KETUA Majelis Hakim Suparno akhirnya menerbitkan surat penetapan penahanan kepada Linda Leo Darmosuwito. Surat itu bernomor 2094/Pid.B/2021/PN.Sby. Penetapan tersebut diberikan seusai jaksa penuntut umum (JPU) membacakan dakwaannya. Linda terlibat kasus penipuan. Menipu mantan suaminyi.

Linda merupakan mantan istri Sugianto Setiono, presiden direktur perusahaan minyak kayu putih Cap Gajah. ”Hari ini kita bacakan penetapan penahanan,” kata Suparno di Ruang Cakra, Pengadilan Negeri Surabaya, kemarin (7/10).

Setelah mendengarkan putusan hakim, Linda hanya bisa pasrah saat digiring petugas kepolisian.

Dalam dakwaan disebutkan, 21 tahun lalu Sugianto Setiono berkenalan dengan Linda. Meski, saat itu Sugianto sudah menikah dengan Ida Hamidah. Dalam perkenalan tersebut, Linda mengaku belum pernah menikah.

Terpikat dengan kemolekan Linda, akhirnya pada 2001 Sugianto berpacaran dengan Linda. Beberapa tahun kemudian, Sugianto memutuskan bercerai dengan Ida, lalu menikah dengan Linda pada 2009.

Berdasar keterangan saksi Soetiadji Yudho yang menikahkan mereka, status Sugianto adalah duda. Sedangkan Linda berstatus belum kawin atau belum menikah. Itu sesuai dengan surat keterangan belum menikah bernomor  474.2/165/35.73.05.1009/2009 tanggal 19 Mei 2009.

Surat itu ditandatangani sekretaris lurah Mojolangu, Malang. Serta, dikuatkan dengan surat pernyataan. Akhirnya Linda dan Sugianto pun pada 14 Juni 2009 resmi menikah, dan diterbitkan Surat Keterangan Pernikahan Agama Tridharma (Buddha Konghucu Tao) No 192/SA/VI/2009.

Sepuluh tahun setelah pernikahan keduanya, Maret 2019, Sugianto mendapat informasi bahwa Linda selingkuh. Itu menjadi pemicu pertengkaran. Sugianto akhirnya mengajukan gugatan perceraian di PN Surabaya.

Beberapa bulan kemudian, keduanya resmi bercerai. Setelah itu, Angelina Carenza mendatangi rumah Sugianto. Angelina adalah anak kandung Linda. Hasil dari pernikahan dengan Sie Hendry Alexander. Mereka menikah pada 1996. Tapi, sebelumnya ia mengaku bahwa anak itu adalah anak angkat Linda.

Saat Angelina mendatangi Sugianto di kediamannya, barulah ia mengetahui bahwa anak itu adalah anak kandung Linda. Sugianto marah. Akhirnya ia melaporkan mantan istrinya ke Polda Jatim. Sebab, ia merasa ditipu karena Linda mengaku belum pernah menikah. Perbuatan Linda pun diancam pidana dalam Pasal 263 ayat (1) KUHPidana. (Michael Fredy Yacob)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: