Urusan Perumahan Paling Banyak Dilaporkan

Urusan Perumahan Paling Banyak Dilaporkan

 

BADAN Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) banjir laporan tahun ini. Meski belum tutup tahun, jumlah pengaduan yang masuk sudah dua kali lipat lebih banyak ketimbang tahun 2020 (lihat grafis).

Pengaduan terbanyak adalah urusan perumahan. Konsumen melaporkan pengembang nakal yang mencurangi mereka. ”Banyak yang beli rumah, tapi tanahnya ternyata belum dikuasai developer,” kata Komisioner BPKN Said Sutomo kemarin (7/10).

Banyak yang tertipu brosur dengan iming-iming rumah murah. Warga tidak mengecek status tanah dan perizinan ke Pemda setempat.

Pengaduan soal apartemen juga mendominasi. Warga sudah membayar namun bangunan apartemen tidak kunjung berdiri. Karena banyak modus penipuan di sektor properti, Said meminta masyarakat lebih teliti. ”Selain mengecek ke cipta karya setempat, pembeli juga harus menunggu bangunannya dibangun minimal 25 persen,” kata yang tinggal di Kembang Kuning Surabaya itu.

Ia meminta warga lebih waspada saat pandemi. Banyak modus penipuan properti karena impitan ekonomi.

“Sekarang warga surat ijo Surabaya juga melapor ke kami,” kata Said. Ini menjadi konflik konsumen perumahan terbesar yang dilaporkan ke BPKN.

Jumlah pemegang surat ijo di Surabaya mencapai 48 ribu keluarga. Separonya menolak membayar retribusi ke Pemkot Surabaya. Mereka menganggap pemkot tidak berhak atas tanah itu.

Sementara yang rutin membayar sewa juga merasa keberatan dengan tarif yang dibayarkan setiap tahun. Mereka membayar retribusi yang nilainya berkali-kali lipat dari pajak bumi bangunan (PBB) yang juga mereka bayar setiap tahun.

Sebagian warga melapor ke BPKN. Said yang berasal dari Surabaya memahami betul konflik yang menggelinding sejak 1997 itu.

Berbagai upaya pencarian solusi sudah pernah ditempuh. Mulai dari pembentukan peraturan daerah hingga gugatan ke pengadilan negeri dan pengadilan tata usaha negara (PTUN). BPKN mencoba menawarkan solusi untuk menengahi persoalan itu dengan membuat seminar nasional.

“Kami akan adakan diskusi publik Indonesia Consumers Club soal surat ijo,” kata Said. Menteri Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil akan menjadi pembicara kunci.

Gubernur Jatim Khofifah Indar dan Kepala BPN Jatim Jonahar bakal dihadirkan. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono juga bakal diberi waktu untuk menanggapi persoalan ini. ”Acaranya secara daring 13 Oktober nanti,” lanjut Said. (Salman Muhiddin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: