Pelajaran dari Kasus KDRT

Pelajaran dari Kasus KDRT

"Anakmu bukanlah milikmu. Mereka putra-putri kehidupan, yang mendambakan diri mereka sendiri. Mereka datang melaluimu, tapi bukan darimu." (Kahlil Gibran)

------------

PUISI karya Sastrawan Lebanon Dr Kahlil Gibran Muhammad (1883 - 1931) ratusan tahun itu, serasa punya relevansi abadi.

Setidaknya, ayah dan anak Kombes Rachmat Widodo dan Aurellia Renatha yang berkonflik dalam kasus KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) segera disidangkan.

Kapolres Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan kepada pers, Jumat (8/10/21) mengatakan, berkas kasus dengan tersangka Kombes Rachmat Widodo, sudah P21 tahap dua. "Tinggal mengikuti proses selanjutnya," ujarnya.

Korban, Aurellia Renatha, anak kandung Kombes Rachmat. Juga, S, yang istri Kombes Rachmat.

Sebaliknya, Kombes Rachmat sudah melaporkan anak dan istrinya itu ke polisi. Anak-istri juga sudah jadi tersangka.

Kombes Rachmat bakal diadili lebih dulu daripada anak-istrinya. "Karena laporan terhadap Kombes RW, lebih dulu," kata Kombes Guruh.

Pemberitaan media massa dan media sosial kasus ini, sejak setahun lalu, seharusnya tidak dengan niatan mempermalukan para pelaku. Justru, sepatutnya semua orang prihatin. Kendati, kasus ini memberikan edukasi masyarakat. Bahwa, beginilah dampak suatu perbuatan (KDRT).

Perkara ini menyebar sejak Sabtu, 25 Juli 2020. Ketika Aurellia Renatha, melalui Instagram @aurelliarenatha menyebarkan video peristiwa KDRT, dilakukan Rachmat terhadap istrinya, LF yang juga ibunda Aurellia. Rachmat juga KDRT terhadap Aurellia.

Video beginian, kontan direspons warganet. Menyebar ke mana-mana. Viral.

Sebelum video diunggah, LF sudah melaporkan suaminya, Rachmat ke Polres Jakarta Utara. Kapolres Jakarta Utara (saat itu) Kombes Budhi Herdi Susianto kepada pers di Polres Jakarta Utara, Minggu, (26/7/2020), mengatakan:

"Laporan yang pertama adalah laporan yang buat dari saudari LF. Beliau melaporkan pada kami, dugaan tindak penganiayaan atau KDRT yang dialami beliau dan putri dan keponakannya, oleh Kombes RW. Laporan dibuat pada hari Sabtu, 25 Juni 2020 sekira pukul 01.30 dini hari WIB."

Tidak pakai lama, Kombes Rachmat juga melaporkan istrinya LF dan anaknya, Aurellia ke Polres Jakarta Utara juga. Hari itu juga (Sabtu, 25 Juli 2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: