Raperda Kota Pahlawan Masuk Prolegda

Raperda Kota Pahlawan Masuk Prolegda

PERJUANGAN Wakil Ketua DPRD Surabaya A.H. Thony selama dua tahun terakhir akhirnya membuahkan hasil. Raperda Kota Pahlawan yang disusun bersama pemerhati sejarah diterima parlemen.

”Namanya Raperda Pemajuan Kebudayaan, Kejuangan, Kepahlawanan Kota Surabaya,” ujar Thony kemarin (10/10). Usulnya itu masuk Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2022.

Thony mengatakan, Surabaya adalah satu-satunya Kota Pahlawan di Indonesia. Julukan itu disematkan Presiden Soekarno pada 1950. Dalam perjalanannya, semangat Kota Pahlawan mulai luntur.

Banyak bangunan bersejarah yang sirna. Mulai robohnya Stasiun Semut, Sinagoge Kayoon, hingga Rumah Radio Pemberontakan Bung Tomo.

Pemerhati sejarah juga mengkritisi hari jadi Kota Pahlawan yang dianggap keliru. Peristiwa pertempuran di Ujung Galuh yang dijadikan dasar penetapan hari jadi kota tidak memiliki bukti pendukung. Diharapkan, semua hal menyangkut kesejarahan kota bisa lebih diatur dengan raperda baru itu. ”Nanti akan jelas siapa harus berbuat apa,” lanjut politikus Gerindra tersebut. (Salman Muhiddin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: