Potong Kepala jika Tak Bersihkan Ekor

Dikutip dari keterangan tertulis Humas Polri, Selasa (19/10), Kapolri Jenderal Sigit menekankan Kapolda dan Kapolres agar tidak ragu dalam melayangkan pidana atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada personel dari Polri yang tidak sesuai aturan dalam bertugas.
"Perlu tindakan tegas. Jadi, tolong tidak pakai lama. Segera copot, PTDH, dan proses pidana. Sekiranya tidak mampu, akan saya ambil alih,” ucap Sigit di keterangan tertulis.
Pernyataan kedua, soal ”potong kepala” itu. Yang ditanggapi positif semua pihak. Anggota DPR, Kompolnas, politikus, dan akademisi. Semua mendukung. Dengan syarat: Bukan hanya omong, melainkan action. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: