Diizinkan, tapi Tidak Ada Pemberangkatan Umrah

Diizinkan, tapi Tidak  Ada Pemberangkatan Umrah

SUDAH sebulan lalu pemerintah mengumumkan umrah diizinkan lagi. Namun, sampai kemarin jadwal keberangkatan ibadah di Tanah Suci itu masih tidak jelas. Aturan syarat umrah juga masih simpang siur.

Kasi Haji dan Umrah Kemenag Surabaya Gantarman mengakui belum ada surat resmi terkait pelaksanaan umrah. Namun, ia mendengar kabar bahwa direktur jenderal penyelenggara haji dan umrah beserta pihak travel bakal melaksanakan umrah pertama. Rencananya dilaksanakan pada pertengahan November. Tujuannya, uji coba pelaksnaan umrah.

Setelah uji coba, mereka bisa menentukan besaran biaya yang diperlukan untuk satu kali umrah. Sebab, setelah meledaknya kasus Covid-19, Arab Saudi lebih selektif. Kabarnya, satu kamar hotel hanya bisa diisi maksimal dua orang. Tidak seperti sebelum pandemi yang bisa diisi lebih dari empat orang.

Selain itu, jamaah umrah diwajibkan melaksanakan karantina. Sebelum berangkat dan sepulang dari Saudi, mereka wajib dikarantina tiga hari.

Gantarman menerangkan, penerbangan umrah akan dipusatkan di Jakarta. Semua travel yang hendak mengirimkan jamaah wajib melalui Bandara Soekarno-Hatta. ”Selama uji coba, cuma dibuka satu pintu penerbangan. Kemudian, mereka akan dikarantina di Asrama Haji Pondok Gede,” katanya.

Namun, aturan itu belum final. Gantarman mengatakan, sampai kemarin Kemenag masih menggodok teknis pemberangkatan. Mungkin mekanisme itu juga akan dipakai untuk haji pada tahun depan. Sudah dua tahun haji tidak terlaksana. Gantarman berharap tahun depan haji bisa dibuka. Juga, pelaksanaan umrah tahun ini bisa menjadi acuan teknis pemberangkatan haji tahun depan.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Bungsu Sumawijaya geram dengan kondisi itu. Pemerintah dianggap tidak serius dalam mengurus pemberangkatan umrah. Para jamaah hanya diberi angin surga terhadap pembukaan umrah.

Bagi Bungsu, rancangan mekanisme umrah dirasa menyulitkan. Apalagi dengan diberlakukannya kebijakan penerbangan satu pintu. ”Artinya, jamaah luar Jakarta wajib menambah cost. Bayangkan, mereka yang ingin umrah dari timur Indonesia. Berapa banyak waktu dan uang yang harus dikeluarkan?” katanya.

Seharusnya pemerintah tetap membuka penerbangan seperti biasa. Yakni, dari Surabaya, Medan, Jakarta, dan Makassar. Biaya penerbangan ke Jakarta dirasa cukup menyulitkan. Belum lagi biaya karantina selama di Jakarta maupun saat pulang dari Arab Saudi. Sangat mungkin harga umrah bisa naik hingga 25 persen.

Bungsu juga minta agar karantina di Jakarta diganti dengan karantina mandiri. Agar cost dan waktu umrah bisa ditekan. Ia juga ingin pemerintah memperjelas kebijakan vaksin dosis ketiga. Bila memang itu diperlukan, pemerintah diminta membantu penyediaan vaksin. ”Bayar tidak masalah. Tapi, yang menyediakan ini kan harus pemerintah. Jadi, harus jelas mekanismenya,” ujarnya. (Andre Bakhtiar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: