Tingkat Pengangguran Jatim Turun 0,1 persen
TINGKAT Pengangguran Terbuka (TPT) Jawa Timur Agustus 2021 sebesar 5,74 persen. Angka itu terhitung turun 0,1 persen poin dibandingkan Agustus 2020. Tapi, terhitung naik sebesar 0,57 persen poin dibandingkan Februari 2021 lalu.
Jumlah angkatan kerja Jatim juga semakin bertambah. Ada sekitar 55,03 ribu orang. Sehingga total sekarang ada sebanyak 22,32 juta orang yang tergolong angkatan kerja. Jumlah itu pun merupakan kenaikan dari Februari lalu. Yakni bertambah sebanyak 141,37 ribu orang.
“Namun, tingkat partisipasi angkatan kerja juga turun sebesar 0,33 persen dibandingkan Agustus 2020,” papar Koordinator Fungsi Statistik Sosial Badan Pusat Statistik Jatim Sunaryo, dalam keterangan tulisnya, kemarin (08/11).
Hingga saat ini, kata Sunaryo, total penduduk yang bekerja sebanyak 21,04 juta orang. Itu meningkat 74,78 ribu orang dari Agustus 2020. Didukung dengan peningkatan pada tiga sektor lapangan pekerjaan.
Di antaranya, sektor jasa pendidikan meningkat 0,54 persen, sektor perdagangan besar dan eceran meningkat 0,52 persen, dan industri olahan meningkat 0,50 persen. “Sektor yang turun juga ada. Yang terbesar sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan turun 1,33 persen,” jelasnya.
Selain itu, orang yang bekerja pada sektor formal juga naik sebesar satu persen. Sehingga total sebanyak 7,86 juta orang. Atau mengambil porsi sekitar 37,36 persen dari semua sektor lapangan pekerjaan.
“Penduduk bekerja di Jatim paling banyak berstatus buruh, karyawan, dan pegawai. Yang paling sedikit berstatus usaha dengan dibantu buruh, yaitu sekitar 3,40 persen,” papar Sunaryo. Sedangkan yang berstatus berusaha sendiri naik sebesar 2,26 persen dan pekerja bebas naik sebesar 0,49 persen.
Sunaryo juga menjelaskan, bahwa pandemi Covid-19 juga turut memberi dampak pada para angkatan kerja. Terdapat 3,36 juta orang yang terdampak Covid-19. Terdiri dari 248,05 orang yang menganggur karena Covid-19, 240,35 ribu orang yang tidak bisa bekerja karena Covid-19. “Sisanya, 2,78 juta orang yang paling banyak mengalami pengurangan jam kerja karena pandemi Covid-19,” tandasnya. (Mohamad Nur Khotib)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: