Parkir di Jalan Tunjungan, Pemkot Melunak, Pedagang Tetap Menolak

Parkir di Jalan Tunjungan, Pemkot Melunak, Pedagang Tetap Menolak

SEBELAS pengusaha restoran dan kafe di Jalan Tunjungan tak mau tunduk dengan aturan pemkot. Jika larangan parkir di Jalan Tunjungan tidak dicabut, mereka akan menutup usahanya.

”Kami juga tidak mau membahas konsep sewa trotoar jika urusan parkir belum beres,” kata pemilik Cafe Piring Seng Fahad Umar kemarin. Konsep sewa trotoar itu sudah lama dibicarakan.

Kafe dan restoran di sepanjang Jalan Tunjungan boleh menyewa trotoar. Mereka bisa memasang meja dan kursi yang disewakan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP) Surabaya.

Desain trotoar sudah dipikirkan jauh hari. Ada taman yang menjadi pembatas area yang bisa disewa serta area yang harus steril dari meja dan bangku.

Dengan cara itu, pengunjung bisa menikmati wisata nostalgia sembari duduk di bawah payung teduh milik tenant. Ada banyak pilihan makanan dan minuman yang ditawarkan sehingga pengunjung bisa berlama-lama di Tunjungan.

Fahad mengatakan, harga sewa trotoar tidak mahal. Ia sebenarnya antusias dengan rencana itu. Omzet pedagang yang lesu selama pandemi bisa meroket.

Daya tampung restoran bisa meningkat dua kali lipat dalam sekejap. Konsep baru itu juga bisa menjadi magnet baru Jalan Tunjungan yang selama ini cuma ramai untuk foto-foto.

Sayang, upaya pemkot tersebut tidak akan terwujud jika persoalan parkir tidak beres. Pedagang masih menolak jika larangan parkir berlaku dari pukul 16.00 hingga pukul 23.00.

Ada tawaran baru. Pemkot melunak dan menurunkan durasinya hingga pukul 20.00. Pedagang tetap menolak tawaran itu. ”Di atas jam 8 (pukul 20.00) siapa yang mau ke sini? Mereka sudah nongkrong di tempat lain,” lanjutnya.

Wakil Wali Kota Surabaya Armudji mengatakan, pemkot sudah menyediakan solusi larangan parkir itu. Restoran dan kafe yang berdiri berdempetan bisa menggunakan tempat parkir di gedung eks BPN. ”Sebenarnya bisa masuk ke sana,” kata Armudji.

Kantor Badan Pertahanan Nasional (BPN) yang halamannya dijadikan tempat parkir khusus roda dua bagi pengunjung kawasan Jalan Tunjungan (9/11). (Foto: Eko Suswantoro)

Pemkot juga menyediakan parkir di Tunjungan Electronic Centre (TEC), Gedung Siola, Hotel Doubletree, Jalan Tanjung Anom, Jalan Genteng Besar, Jalan Kenari, Hotel Mojopahit, dan Hotel Swiss Belinn.

Menurutnya, penataan parkir tersebut bisa menyelesaikan dua masalah secara bersamaan. Pertama, pengunjung tetap memiliki tempat parkir. Kedua, Jalan Tunjungan bisa lebih longgar.

Fahad menganggap alasan Armudji tidak tepat. Parkir di gedung eks BPN yang berdekatan dengan area restoran dan kafe bukan solusi. ”Cak Ji enggak ngerti lahan itu masih jadi objek sengketa. Kok masih ngotot,” ujarnya.

Di sisi lain, banyak pengunjung kafe dan restoran yang membawa mobil. Menurutnya, karakter orang Surabaya lebih suka parkir dekat toko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: