Gairah Investor Saham Syariah
Dengan screening seperti itu, saham syariah relatif lebih baik dan aman. Sebab, perusahaan yang masuk kategori syariah tidak memiliki utang berlebihan. Dengan batasan utang dibanding aset tidak melebihi 45 persen, utang maksimal perusahaan hanya 82 persen dari ekuitasnya (45:55) sehingga relatif lebih terkontrol.
Apalagi jika transaksinya menggunakan SOTS yang sudah secara otomatis membuat investor tidak lagi bisa mentransaksi saham nonsyariah. Dan yang pasti, dijamin halal. Sebab, pada SOTS, transaksi yang tidak sesuai syariah sudah tidak mungkin bisa dilakukan. Misalnya, margin trading. Pada margin trading, nasabah dipinjami uang oleh anggota bursa untuk bertransaksi hingga dua kali lipat dari dana yang dimilikinya. (*)
*) Imron Mawardi, dosen ekonomi syariah FEB dan wakil dekan Fakultas Teknologi Maju dan Multidisiplin Universitas Airlangga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: