Antisipasi Omicron, Jatim Maksimalkan WGS
SATGAS Covid-19 baru saja menerbitkan surat edaran tentang protokol kesehatan (prokes) perjalanan internasional. Yakni untuk mengantisipasi masuknya varian Omicron. Maka beberapa aturan baru pun diberlakukan sejak, kemarin (29/11).
Pertama, pemerintah melarang kedatangan warga negara asing (WNA) dari 11 negara. Yaitu, Afrika Selatan, Botswana, dan Hong Kong, Angola, Zambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambique, Namibia, Eswatini, dan Lesotho. Sebab, di seluruh negara itu telah terkonfirmasi transmisi varian Omicron.
Kedua, WNI yang datang dari 11 negara itu tetap boleh masuk wilayah Indonesia. Asal dengan tes ulang PCR dan menjalani karantina selama 14 hari. Ketiga, bagi pelaku perjalanan internasional, baik WNI maupun WNA, wajib menunjukkan hasil tes PCR negatif dan menjalani karantina selama 7 hari.
Jubir Satgas Covid-19 Jatim dr Makhyan Jibril memastikan hingga kini belum ada temuan varian baru pada pasien Covid-19 di Jatim. Termasuk varian Delta Plus dan Omicron. Segala upaya bakal dikerahkan untuk mengantisipasi.
Satgas Covid-19 Jatim pun terus melakukan upaya deteksi keberadaan virus yang kali pertama ditemukan di Afrika Selatan itu. Yakni dengan metode whole genome sequencing (WGS). “Kami ambil sampel dari pasien yang nilai CT-nya di bawah 20,” ujar Jibril.
WGS itu telah diterapkan pada Juli lalu. Tepatnya, saat terjadi lonjakan gelombang kedua. Satgas Covid-19 Jatim menemukan varian-varian baru seperti Alfa dan Delta yang terpapar pada pasien. Terutama para pasien dengan nilai CT rendah.
Semakin rendah nilai CT seorang pasien, maka tingkat infeksiusnya makin tinggi. Alias pasien makin mudah menularkan maupun tertular virus. Sejauh ini, sampel dari pasien yang nilai CT-nya rendah bakal dilakukan WGS di Institute of Tropical Disease (ITD) Universitas Airlangga. ”Dari situ, kami biasanya terbantu memetakan temuan dan lokasinya,” jelas Jibril
Satgas Covid-19 Jatim tetap mewaspadai adanya kedatangan dari luar negeri. Meski hingga kini Bandara Juanda memang masih ditutup untuk penerbangan internasional. Namun, kepulangan para pekerja migran harus tetap diperhatikan.
”Tapi, kemungkinan masih ada pelaku perjalanan internasional melalui jalur laut. Jadi harus diwaspadai,” katanya.
Epidemiolog Universitas Airlangga Windhu Purnomo mengapresiasi aturan terbaru tentang perjalanan internasional tersebut. Namun, ia keberatan pada aturan tentang WNA pemegang visa diplomatik dan visa dinas yang berasal dari 11 negara yang terlarang itu diperbolehkan masuk.
”Sebetulnya, ini yang agak sedikit lucu,” katanya. Harusnya, tidak ada pengecualian. Sebab, virus tidak peduli siapa orangnya. Orang biasa maupun menteri punya potensi yang sama untuk terpapar.
Ia juga menyarankan agar upaya WGS tidak terputus. Sebab, mutasi virus tidak terjadi di luar negeri saja. Tetapi, juga di dalam negeri. Sepanjang virus bisa menular maka sepanjang itu pula ada potensi mutasi. ”Itu penting. Karena selama ini di dalam negeri pun terjadi mutasi. Tapi, syukurnya tidak lebih ganas, bahkan dari yang Covid pertama,” tandasnya. (Mohamad Nur Khotib)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: