Manajer Persebaya: Sengketa Hak Siar LIB vs MNC Bisa Rugikan Klub

Manajer Persebaya: Sengketa Hak Siar LIB vs MNC Bisa Rugikan Klub

PT Liga Indonesia Baru (LIB) tengah menjadi sorotan. Bukan sekadar soal bagaimana mereka mengelola liga, melainkan juga soal keterbukaan mereka terkait keuangan. Apalagi setelah muncul kasus dugaan penggelapan dana hak siar Liga Indonesia antara PT Liga Indonesia Baru (LIB) dan PT MNC Vision Network Tbk.

Persebaya termasuk yang menyoroti hal tersebut. Manajer Persebaya Candra Wahyudi mengungkapkan, sedikit banyak klub juga dirugikan dalam kasus penggelapan dana hak siar liga. Oleh sebab itu, ia mewakili klub meminta PT LIB agar terbuka dan jujur.

Menurut Candra, kerugian itu nyata lantaran posisi 18 klub Liga 1 merupakan pemegang saham di PT LIB. Artinya, segala persoalan yang menyangkut perusahaan harus diketahui dan diselesaikan bersama.

Sayang, petinggi LIB sejauh ini menutup diri untuk menginformasikan kasus tersebut. Padahal, persoalan itu pernah ditanyakan dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) pada 29 November 2021.

”Hak siar ini sempat dipertanyakan. Tapi, direksi LIB hanya menjawab normatif bahwa ini sedang dalam proses penyelesaian. Bagi kami, sebenarnya yang penting keterbukaan saja,” harapnya.

Menurut Candra, jika persoalan itu tidak segera diselesaikan, wajah sepak bola Indonesia bisa lebih tercoreng. ”Bagi kami, hal-hal seperti ini sangat mengganggu. Jalannya kompetisi saja kini kurang maksimal, eh masih ditambah persoalan keuangan,” ujarnya.

Ia berharap agar LIB segera terbuka ke klub-klub. ”LIB itu kan sebagai operator kompetisi. Nah, 18 klub liga 1 adalah pemegang saham di sana. Tentu kami berharap pengelolaan liga ini profesional dan jujur lah,” ucap Candra kemarin (8/12).

Sebagaimana diketahui, LIB kini sedang bermasalah dengan MNC terkait hak siar eksklusif. Dalam perjalanannya, kerja sama itu diwarnai dengan dugaan penggelapan dana hak siar eksklusif. Versi MNC, terdapat perbedaan antara jumlah uang yang sudah dibayar dengan yang diterima LIB.

MNC mengeklaim punya bukti kuat sudah membayarkan uang Rp 39 miliar. Namun, PT LIB mengaku baru menerima Rp 14 miliar. Artinya, ada Rp 25 miliar yang tak jelas keberadaannya. (Gunawan Sutanto)

Sumber: